Thursday, 30 April 2026
HomeKabupaten BogorBupati Bogor Rudy Susmanto Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Ini Alasannya

Bupati Bogor Rudy Susmanto Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Ini Alasannya

Bogordaily.net – Bupati Bogor Rudy Susmanto melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mudik menggunakan kendaraan dinas.

Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor terkait larangan mudik menggunakan kendaraan dinas di lingkup Pemkab Bogor, yang telah dikirim ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Kelurahan hingga Kecamatan.

“Kami pun sudah membuat surat keputusan kita sudah kirimkan kepada seluruh skpd baik skpd maupun pindah Kecamatan hingga kelurahan larangan terhadap penggunaan kendaraan dinas plat merah untuk mudik,” kata Rudy Susmanto, Selasa 17 Maret 2026.

Menurut Rudy, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak semena-mena menggunakan fasilitas negara.

“Nah sehingga untuk mudik kami menghimbau kepada seluruh ASN tidak menggunakan fasilitas negara,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk melapor kepada RT atau RW saat hendak pergi mudik.

Hal tersebut kata Rudy, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal yang kerap terjadi saat rumah ditinggal mudik.

“Bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang mudik ke kampung halaman untuk menyampaikan informasi melaporkan kepada RT RW setempat,” ujar Rudy Susmanto.

(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here