Saturday, 28 March 2026
HomeKota BogorUPTD PPA Kota Bogor Perkuat Edukasi dan Pendampingan Korban Kekerasan

UPTD PPA Kota Bogor Perkuat Edukasi dan Pendampingan Korban Kekerasan

Bogordaily.net – Upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat untuk melapor dan mendapatkan perlindungan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor, Dina Noviani, mengatakan lembaganya berperan sebagai pendamping korban sekaligus penghubung antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

UPTD PPA Kota Bogor Perkuat Edukasi dan Pendampingan Korban Kekerasan

Menurut Dina, dalam banyak kasus korban sering kali tidak mengetahui bahwa mereka memiliki akses bantuan dari pemerintah selain melapor langsung ke kepolisian.

“Masyarakat sekarang mulai mengetahui bahwa selain ke polisi, mereka juga bisa datang ke lembaga kami untuk mendapatkan pendampingan,” ujarnya belum lama ini.

UPTD PPA menyediakan berbagai bentuk layanan bagi korban, mulai dari pendampingan psikologis, konsultasi, hingga bantuan dalam proses hukum.

Dalam beberapa kasus, korban bahkan datang hanya untuk berkonsultasi sebelum memutuskan langkah hukum yang akan diambil.

Dina melihat perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir terkait kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, semakin banyak korban atau keluarga korban yang datang untuk meminta bantuan.

“Kita melihat ada peningkatan awareness masyarakat. Mereka sudah lebih tahu harus melapor ke mana,” katanya.

Namun di sisi lain, meningkatnya jumlah laporan juga membuat Kota Bogor terlihat memiliki angka kasus yang cukup tinggi.

Padahal, menurut Dina, kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh semakin terbukanya masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan.

“Kalau laporan bertambah, terlihatnya kasus di Bogor tinggi. Tapi sebenarnya itu juga karena masyarakat mulai berani melapor,” ujarnya.

UPTD PPA Kota Bogor menilai pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dilakukan melalui penanganan kasus setelah terjadi.

Karena itu, lembaga tersebut juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pola pengasuhan anak, relasi keluarga yang sehat, serta cara mengenali tanda-tanda kekerasan.

Salah satu fokus utama adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga.

Dina mengatakan banyak kasus terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap anak atau konflik rumah tangga yang dipicu tekanan ekonomi.

“Lingkungan yang padat, orang tua sibuk bekerja, dan kurangnya pengawasan sering menjadi celah terjadinya kekerasan,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya, penanganan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

Peran keluarga, masyarakat, hingga lingkungan sekitar sangat menentukan dalam mencegah munculnya kekerasan.

“Penanganan kasus kekerasan ini harus dilakukan bersama, bukan hanya oleh pemerintah,” tegasnya.

Melalui kombinasi edukasi, pendampingan, serta peningkatan kesadaran masyarakat, UPTD PPA berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor dapat ditekan dalam jangka panjang.

Selain melakukan edukasi kepada masyarakat, UPTD PPA Kota Bogor juga memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban yang melapor.

Pendampingan tersebut meliputi layanan konseling psikologis, bantuan hukum, hingga pendampingan selama proses penanganan kasus di kepolisian maupun pengadilan.

Dina menjelaskan, lembaganya berperan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta dukungan yang dibutuhkan agar dapat melalui proses hukum dengan aman.

“Ketika ada korban yang melapor, kami tidak hanya menerima laporan saja. Ada pendampingan psikologis, konsultasi, sampai mendampingi korban dalam proses hukum,” tutupnya.

Melalui layanan tersebut, UPTD PPA berharap korban kekerasan tidak merasa sendirian ketika menghadapi proses penanganan kasus.

Pendampingan yang diberikan juga diharapkan dapat membantu korban memulihkan kondisi psikologis sekaligus memberikan rasa aman selama proses hukum berlangsung.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here