Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Alternatif Cipinang Gading, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan.
Penertiban tersebut ditinjau langsung oleh Dedie A. Rachim sebagai bagian dari upaya peningkatan akses jalan dan fungsi drainase di kawasan tersebut.
Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Cipinang Gading, Bogor Nirwana Residence (BNR), Pamoyanan, hingga Batutulis.
Selama ini, akses di lokasi tersebut kerap terganggu akibat kondisi jalan yang sempit serta keberadaan bangunan liar dan aktivitas parkir di bahu jalan.
“Ini ikhtiar kita bersama untuk memberikan akses yang lebih nyaman. Selama ini jalan sempit, ditambah ada bangunan liar, parkir, bahkan warung yang menghambat,” ujar Dedie di lokasi.
Selain mempersempit badan jalan, bangunan liar yang berdiri di atas saluran air juga dinilai mengganggu fungsi drainase. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air tidak optimal dan berpotensi menimbulkan genangan saat hujan.
“Drainase jadi terhambat. Normalisasi tidak berjalan, sehingga air hujan meluber ke jalan. Ini yang kita benahi,” katanya.
Berdasarkan data Pemkot Bogor, terdapat 14 bangunan liar di lokasi tersebut. Beragam jenis usaha ditemukan, mulai dari bengkel, tempat cuci motor, hingga pedagang makanan.
Pemkot juga akan melakukan pengecekan lanjutan di kawasan Balai Penelitian Pertanian hingga arah BNR untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa.
Penertiban ini merupakan bagian dari rencana penataan kota secara menyeluruh, termasuk perbaikan geometri jalan dan peningkatan kualitas akses di sejumlah titik.
(Muhammad Irfan Ramadan)
