Saturday, 4 April 2026
HomeNasionalPramono Anung Larang ASN Naik Kendaraan Pribadi Saat WFH, Wajib Pakai Transportasi...

Pramono Anung Larang ASN Naik Kendaraan Pribadi Saat WFH, Wajib Pakai Transportasi Umum

Bogordaily.net – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini diiringi aturan yang semakin ketat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa ASN tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan WFH setiap hari Jumat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong perubahan perilaku sekaligus mendukung penggunaan transportasi publik di ibu kota.

Ia menekankan, apabila ASN memiliki keperluan di luar rumah saat hari kerja tersebut, maka pilihan transportasi yang digunakan haruslah angkutan umum.

“Kalau mereka mau bertransportasi, maka harus menggunakan transportasi publik,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

WFH Bukan Bebas Kerja dari Mana Saja

Selain soal transportasi, Pramono juga memberikan penegasan penting terkait pelaksanaan WFH itu sendiri. Ia melarang keras ASN bekerja dari luar rumah, seperti di kafe, co-working space, atau tempat umum lainnya.

Menurutnya, konsep WFH harus dijalankan sesuai aturan, yakni benar-benar bekerja dari rumah, bukan menjadikannya sebagai alasan untuk bekerja secara fleksibel di berbagai lokasi.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa produktivitas ASN tetap terjaga dan tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran dalam bekerja.

Dengan kata lain, WFH bukan berarti “work from anywhere”, melainkan tetap memiliki batasan yang jelas dan harus dipatuhi oleh seluruh pegawai.

Ada Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Dalam keterangannya, Pramono juga memastikan bahwa aturan ini tidak hanya bersifat imbauan, melainkan akan diikuti dengan penegakan disiplin yang tegas.

ASN yang terbukti melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi, meskipun detail jenis hukuman yang diberikan belum dijelaskan secara rinci.

“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan,” tegas Pramono.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan WFH disalahgunakan oleh aparatur negara, terutama dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab kerja.

Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong penggunaan transportasi umum di Jakarta, sekaligus mengurangi kemacetan dan emisi kendaraan pribadi.

Dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi, ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here