Monday, 6 April 2026
HomeKota BogorPolemik Penolakan Ambulans PWI Kota Bogor dan RS Vania Berakhir Damai

Polemik Penolakan Ambulans PWI Kota Bogor dan RS Vania Berakhir Damai

Bogordaily.net – Polemik dugaan penolakan Ambulans Andalan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor di RS Vania akhirnya menemui titik terang.

Dinas Kesehatan Kota Bogor memastikan peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman di internal keluarga pasien, bukan penolakan dari pihak rumah sakit.

Klarifikasi itu disampaikan dalam mediasi yang digelar di Kantor Dinkes Kota Bogor, Senin 6 April 2026.

Pertemuan menghadirkan manajemen RS Vania Bogor bersama pengurus PWI Kota Bogor, dengan Kepala Dinkes, Erna Nuraena, sebagai mediator.

Erna mengungkapkan, akar persoalan bermula dari komunikasi yang tidak selaras saat keluarga pasien meminta layanan rujukan.

“Kejadian ini murni miss komunikasi. Pihak keluarga pasien ternyata secara bersamaan memanggil dua armada berbeda. Suami pasien memanggil armada Ambulans MCB, sementara adik ipar pasien mengundang armada Ambulans Andalan PWI Kota Bogor,” ungkap Erna Nuraena.

Ia menegaskan, setelah kronologi dijelaskan, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Bahkan, pertemuan ini dinilai menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara fasilitas kesehatan dan organisasi profesi di Kota Bogor.

Dalam forum tersebut, Dinkes juga memberikan penjelasan terkait prosedur rujukan antar fasilitas kesehatan (faskes).

Menurut Erna, sesuai regulasi, tanggung jawab pengantaran pasien berada pada faskes yang merujuk.

“Untuk rujukan antar faskes, memang secara regulasi faskes yang merujuk yang bertanggung jawab untuk mengantar. Berbeda kasusnya kalau dari rumah menuju faskes, kecuali pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) bisa menggunakan ambulans luar,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengkhawatirkan biaya ambulans karena sudah termasuk dalam cakupan layanan.

“Terkait unit ambulans, kalau peserta BPJS otomatis seharusnya sudah di-cover oleh BPJS juga,” tambah Erna.

Sementara itu, pihak RS Vania membantah adanya pembatasan terhadap ambulans tertentu. Marketing Manager RS Vania, Muhammad Iqbal, menegaskan isu penolakan tidak benar.

“Informasi bahwa RS Vania membatasi ambulans tertentu tidak boleh masuk itu tidak benar. Kami pastikan itu adalah distorsi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Rumah sakit memiliki tujuan utama yang sama, yaitu keselamatan pasien,” tegas Muhammad Iqbal.

Iqbal juga menyatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai elemen, termasuk komunitas ambulans.

“Kami sangat terbuka untuk menjalin kemitraan dengan pihak manapun guna mempercepat penanganan kegawatdaruratan. Siapapun, termasuk teman-teman komunitas dan Ambulans Andalan PWI, pintu kami selalu terbuka,” tuturnya.

Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi atau Kang Aldo, berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Intinya miss komunikasi, alhamdulillah tadi pihak RS Vania difasilitasi kadinkes sudah menjelaskan kronologisnya. Tidak ada penolakan dari pihak RS. Yang terpenting kita semua punya tujuan yang sama untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Ia juga mendorong Dinkes memperkuat fungsi koordinatif, khususnya dalam penyusunan standar operasional prosedur (SOP) layanan ambulan dari luar rumah sakit.

“Ke depan saya berharap dinkes sebagai leading sector bisa menghimbau seluruh RS untuk memasang SOP pelayanan ambulance dari luar, biar semua memahami dan tidak ada miss komunikasi lagi,” tambahnya.

Dengan berakhirnya mediasi, seluruh pihak sepakat menutup polemik yang sempat ramai di media sosial dan berkomitmen meningkatkan koordinasi demi optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bogor.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here