Bogordaily.net – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.
Melalui berbagai inovasi dan pendekatan humanis, layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin diarahkan agar lebih transparan, mudah dipahami, serta nyaman bagi masyarakat.
Di lingkungan Satlantas Polresta Bogor Kota, petugas aktif melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM. Edukasi ini bertujuan agar pemohon memahami secara utuh setiap tahapan dalam proses pembuatan SIM tanpa perlu bantuan pihak ketiga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas terlihat mendampingi masyarakat secara langsung dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif. Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga tahapan ujian teori dan praktik dijelaskan secara rinci.
Pendekatan ini dinilai efektif dalam mengurangi kebingungan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung jika menemui kendala atau hal yang belum dipahami selama proses berlangsung.
Tegaskan Komitmen Bebas Calo dan Pungli
Kanit Regident Polresta Bogor Kota, AKP Putri Risma Permata, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan di Satpas dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua proses sudah jelas alurnya, dan masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo,” ujar Putri Risma.
Ia juga memastikan bahwa isu terkait pungutan liar (pungli) di lingkungan Satpas tidak benar dan merupakan informasi yang menyesatkan.
“Kami pastikan pelayanan di Satpas Polresta Bogor Kota bebas pungli dan calo. Jika ada yang mengatasnamakan petugas dan meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih percaya diri dalam mengurus SIM secara mandiri. Dengan sistem yang sudah transparan dan petugas yang siap membantu di lokasi, pemohon tidak perlu lagi bergantung pada jasa perantara.
Langkah ini diharapkan mampu memutus praktik percaloan yang selama ini merugikan masyarakat.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, Satlantas Polresta Bogor Kota juga menghadirkan berbagai fasilitas pendukung, termasuk layar digital yang menampilkan alur pembuatan SIM secara jelas.
Fasilitas ini memudahkan masyarakat untuk memahami tahapan yang harus dilalui tanpa harus bertanya berulang kali, sehingga proses menjadi lebih efisien.
Di akhir keterangannya, AKP Putri Risma Permata mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga integritas pelayanan publik.
“Mari kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan. Jangan mudah percaya pada calo, ikuti prosedur resmi, dan laporkan jika menemukan pelanggaran,” pungkasnya.
