Bogordaily.net – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu kemarahan publik kampus.
Situasi memanas ketika para terduga pelaku dihadapkan langsung kepada massa yang telah berkumpul, hingga berujung ricuh.
Sejumlah mahasiswa dan elemen massa yang sejak awal menunggu di lokasi langsung meluapkan emosi mereka saat para pelaku muncul. Teriakan kecaman hingga aksi dorong-dorongan tak terhindarkan, bahkan situasi sempat berubah menjadi anarkis.
Ketegangan yang terjadi mencerminkan besarnya kekecewaan terhadap tindakan yang dinilai mencoreng nama baik institusi pendidikan sekaligus melukai nilai-nilai etika akademik.
Dalam situasi penuh tekanan tersebut, masing-masing dari 16 mahasiswa akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan massa. Meski demikian, permintaan maaf itu belum sepenuhnya meredakan amarah publik.
Massa tetap mendesak agar pihak kampus tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi juga menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku.
Dekan Siapkan Sanksi DO
Tuntutan tersebut mendapat respons langsung dari pihak fakultas. Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara serius.
Ia bahkan menyatakan tidak akan ragu untuk merekomendasikan sanksi paling berat kepada para mahasiswa yang terbukti bersalah.
“Saya memastikan mereka akan diproses, kita semua akan kawal, dan saya tidak raguuntuk merekomdasikan sanksi DO ke Rektor,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pihak fakultas tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar norma dan etika, khususnya dalam lingkungan akademik.
Awal Mula Kasus Mencuat
Kasus ini sendiri mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga berisi mahasiswa FH UI. Dalam percakapan tersebut, ditemukan berbagai komentar yang mengandung unsur pelecehan seksual.
Isi chat tersebut memuat candaan vulgar, objektifikasi terhadap tubuh perempuan, hingga komentar tidak pantas terhadap foto-foto mahasiswi yang diambil dari media sosial. Bahkan, beberapa percakapan juga menyasar dosen perempuan dengan narasi yang tidak pantas.
Temuan ini langsung memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, baik dari internal kampus maupun publik luas.
Pada hari yang sama, pihak fakultas melalui dekanat langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras tindakan tersebut. Fakultas menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai dasar dunia akademik.
Selain pihak fakultas, berbagai organisasi mahasiswa di lingkungan FH UI, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan badan semi otonom lainnya, juga menyampaikan sikap tegas.
Mereka mengutuk keras tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses penanganan yang transparan dan berkeadilan.
