Bogordaily.net – Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kampung Cikatapis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mulai angkat suara dan berupaya mencari perhatian luas agar peristiwa tersebut segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan, seorang oknum ustadz diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap tujuh orang santri yang sebagian besar masih berusia di bawah 17 tahun.
Para korban disebut berasal dari lingkungan yang sama, sehingga kasus ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat setempat.
Viral di Media Sosial, Warga Minta Bantuan Influencer
Perkara ini mulai mencuat setelah warga mengirimkan pesan langsung kepada influencer Bogor, Sultan Sahbana Iman, agar membantu menyuarakan kasus tersebut ke publik.
Dalam tangkapan layar yang beredar luas, warga menyampaikan permintaan agar kasus ini tidak tenggelam dan bisa mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.
“Mohon baca DM aku ya, tolong bantu viralin kasus pelecehan SODOMI yang dilakukan oleh seorang ustad terhadap santrinya yang berjumlah 7 korban,” tulis pengirim pesan.
Pesan tersebut kemudian memicu gelombang reaksi dari warganet, yang mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.
Hingga kini, keberadaan terduga pelaku disebut masih belum jelas. Bahkan, beredar informasi bahwa pelaku diduga disembunyikan oleh pihak keluarga, sehingga memicu keresahan di tengah warga.
“Kabarnya pelaku diamankan atau disembunyikan oleh keluarga pelaku, kami hanya minta keadilan untuk keluarga korban,” lanjut isi pesan tersebut.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin mendesak aparat untuk bertindak cepat guna memastikan keamanan korban sekaligus menghindari potensi tekanan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Tak hanya soal pelaku, warga juga menyoroti sikap lingkungan sekitar yang dinilai kurang mendukung pengungkapan kasus. Dalam sejumlah pesan yang beredar, disebutkan adanya dugaan pembiaran oleh pihak tertentu.
“Bahkan RT/RW setempat pun malah melindungi si pelaku karena keluarga terpandang, kami hanya minta keadilan terhadap warga kecil,” tulisnya.
Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran publik terkait kemungkinan adanya hambatan dalam proses penanganan kasus di tingkat lokal.
Korban Diduga Masih Anak di Bawah Umur
Warga mengungkapkan bahwa para korban berasal dari satu kampung yang sama, dengan usia rata-rata masih di bawah 17 tahun. Fakta ini semakin mempertegas bahwa kasus tersebut masuk dalam kategori serius karena menyangkut perlindungan anak.
“Daerah Cikatapis Megamendung, korban itu tetangga aku, 7 orang itu masih satu kampung juga, korban rata-rata umur 17 tahun ke bawah,” ungkap pesan lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku sebelumnya diketahui memiliki akun TikTok dengan nama “Prabu Yudistira” yang memiliki hampir 20 ribu pengikut.
Namun, saat ditelusuri, akun tersebut sudah tidak dapat ditemukan, yang memunculkan dugaan bahwa jejak digital sengaja dihapus setelah kasus ini mencuat ke publik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini, menangkap pelaku, serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.***
