Sunday, 19 April 2026
HomeKota BogorDishub Kota Bogor Segera Terapkan Skema Shifting Angkot Asal Kabupaten

Dishub Kota Bogor Segera Terapkan Skema Shifting Angkot Asal Kabupaten

Bogordaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor segera menerapkan skema shifting bagi angkutan kota (angkot) asal Kabupaten Bogor yang masuk ke wilayah kota.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah moratorium yang diajukan Pemerintah Kota Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota.

Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menjelaskan bahwa penerapan sistem gilir atau shifting ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan secara signifikan.

“Kemacetan di beberapa titik krusial bisa berkurang hingga 50 persen jika skema ini berjalan optimal. Tentunya ini bagian dari moratorium. Kita segera terapkan shifting sesuai aturan,” ujar Dody

Terkait teknis pelaksanaannya, Dishub tengah mematangkan dua pola opsi. Pertama, pola A dan B yang mewajibkan sopir sehari menarik penumpang dan sehari libur.

Kedua, pola A, B, dan C yang menerapkan sistem dua hari menarik penumpang dan satu hari libur.

Setidaknya ada empat trayek utama yang akan terkena dampak kebijakan ini, antara lain:

  • Angkot 08: Jurusan Pasar Anyar – Citeureup.
  • Angkot 03: Jurusan Ciapus – Ramayana.
  • Angkot 04: Jurusan Cihideung – Rancamaya.
  • Angkot 05: Jurusan Ciomas – Merdeka.

Untuk memastikan aturan ini ditaati di lapangan, pengawasan akan dilakukan secara kolaboratif oleh Tim Implementasi yang dibentuk oleh Dishub Jawa Barat.

Tim ini melibatkan unsur Dishub Kota dan Kabupaten Bogor serta organisasi angkutan darat (Organda).

“Untuk pelaksanaan di lapangan akan dibentuk Tim Implementasi oleh Dishub Jabar yang melibatkan dinas dan Organda kota maupun kabupaten,” pungkasnya.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here