Friday, 24 April 2026
HomeOtomotifDorong Kendaraan Listrik, Tito Karnavian Minta Daerah Gratiskan Pajak

Dorong Kendaraan Listrik, Tito Karnavian Minta Daerah Gratiskan Pajak

bogordaily.net – Upaya mempercepat peralihan ke energi bersih kembali ditegaskan pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia memberikan pembebasan pajak untuk kendaraan listrik.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang mengatur insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dalam edaran itu, para gubernur didorong mengambil langkah konkret dengan memberikan insentif penuh bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.

Sebelumnya, pemerintah daerah memang diberi ruang untuk memberikan keringanan atau pembebasan pajak kendaraan listrik.

Namun kini, melalui surat edaran terbaru, arah kebijakan diperjelas pembebasan pajak secara penuh menjadi opsi yang didorong.

Langkah ini tidak lepas dari target besar pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih di sektor transportasi.

Selain meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi nasional, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan polusi udara yang kian menjadi perhatian.

Di sisi lain, Tito juga menyoroti kondisi global yang belum stabil, khususnya terkait pasokan dan harga energi fosil seperti minyak dan gas.

Ketidakpastian tersebut dinilai berdampak pada ekonomi nasional, sehingga peralihan ke energi terbarukan menjadi semakin mendesak.

Tak hanya memberi arahan, Kementerian Dalam Negeri juga meminta pemerintah daerah segera melaporkan implementasi kebijakan ini.

Laporan wajib disertai Keputusan Gubernur dan disampaikan melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat 31 Mei 2026.

Dengan dorongan ini, pemerintah berharap penggunaan kendaraan listrik di Indonesia meningkat signifikan, sekaligus mempercepat terwujudnya sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here