Friday, 24 April 2026
HomeKota BogorDPRD Usulkan BPBD Kota Bogor Naik Status Jadi Tipe A, Penanganan Bencana...

DPRD Usulkan BPBD Kota Bogor Naik Status Jadi Tipe A, Penanganan Bencana Dinilai Bisa Lebih Cepat

Bogordaily.net – DPRD Kota Bogor mengusulkan peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari Tipe B menjadi Tipe A guna mempercepat respons penanganan bencana.

Usulan tersebut dinilai penting mengingat selama ini proses penanganan kerap terkendala prosedur birokrasi yang cukup panjang. Dengan peningkatan status, BPBD diharapkan memiliki kewenangan lebih luas untuk bertindak cepat di lapangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda BPBD, Nasya Kharisa Lestari, mengatakan bahwa usulan ini merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, regulasi tersebut bersifat sosial karena berfokus pada perlindungan warga, bukan pada keuntungan materi.

“Kota Bogor dengan jumlah penduduk sekitar 1,1 juta jiwa memiliki potensi risiko bencana yang cukup tinggi, khususnya di wilayah Bogor Selatan dan Bogor Barat. Kondisi ini membutuhkan sistem penanganan yang lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, status BPBD yang saat ini masih Tipe B membuat proses pengambilan keputusan harus melalui tahapan administratif, termasuk persetujuan pejabat daerah. Hal tersebut dinilai dapat memperlambat penanganan bencana di lapangan.

Dengan peningkatan menjadi Tipe A, kepala BPBD akan setara dengan eselon II atau kepala dinas, sehingga memiliki kewenangan lebih besar dalam mengambil keputusan secara cepat tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.

Nasya juga menyoroti dampak keterlambatan penanganan bencana yang berpotensi meningkatkan beban anggaran, seperti lamanya masa hunian sementara (huntara) bagi korban.

DPRD menargetkan pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran berikutnya. Bahkan, usulan ini disebut berpotensi menjadi yang pertama di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Murtadlo, menambahkan bahwa keterlambatan bantuan di lapangan masih kerap terjadi. Ia mencontohkan distribusi bantuan darurat yang baru tiba beberapa hari setelah kejadian akibat terbatasnya kewenangan BPBD.

“Dengan peningkatan status menjadi Tipe A, struktur organisasi akan lebih kuat, koordinasi lebih cepat, serta dukungan anggaran dan sumber daya manusia dapat ditingkatkan,” katanya.

Ia juga membuka peluang penguatan fungsi BPBD ke depan, termasuk dalam aspek penyelamatan yang saat ini masih ditangani oleh dinas lain, agar penanganan darurat dapat berjalan lebih terpadu dan responsif.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here