Bogordaily.net – Kecamatan Bogor Tengah terus memperkuat langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan, mulai dari penanganan stunting, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga penguatan konsep Kota Layak Anak.
Sebagai wilayah yang berada di pusat aktivitas Kota Bogor, Bogor Tengah disebut memegang peran penting karena menjadi kawasan yang mencakup pusat pemerintahan, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kawasan Istana Kepresidenan.
Di tengah posisi strategis tersebut, berbagai persoalan perkotaan dinilai memerlukan penanganan lintas sektor yang terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama, dalam kegiatan press gathering bersama insan pers yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, 28 April 2026
Dalam pemaparannya, Dheri menegaskan bahwa sinergi antar sektor menjadi kunci untuk menjaga citra Bogor Tengah sebagai representasi wajah Kota Bogor.
Salah satu isu yang disorot adalah perkembangan program penanganan stunting. Ia mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kasus berdasarkan hasil penimbangan dari Agustus 2025 hingga Februari 2026.
“Kenaikan hampir 122 anak memang menjadi catatan yang cukup berat bagi kami. Namun di sisi lain, ada 90 anak yang berhasil keluar dari status stunting, ini tentu menjadi hal yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Menurutnya, lonjakan angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kegagalan program, melainkan juga dipengaruhi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan balita ke Posyandu. Hal ini membuat data yang sebelumnya belum tercatat kini mulai teridentifikasi.
“Banyak balita yang baru terdata di Februari karena sebelumnya belum pernah datang ke Posyandu, padahal usianya sudah di atas tiga tahun. Kami mengimbau para orang tua untuk rutin membawa anaknya ke Posyandu,” tambahnya.
Selain sektor kesehatan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga menjadi perhatian serius. Beberapa titik seperti Jalan Pedati, Saketeng, Jalan Roda, dan kawasan Alun-Alun Bogor terus dipantau agar tidak kembali dipadati aktivitas jual beli di area yang tidak semestinya.
Sebagai langkah pengendalian, pemerintah kecamatan akan memasang papan peringatan di sejumlah lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menegaskan bahwa area tersebut bukan diperuntukkan bagi aktivitas berdagang.
“Penempatan plang ini menjadi bentuk penegasan aturan. Kami juga sudah menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang ke Pasar Sukasari dan Pasar Warung Jambu,” jelasnya.
Ia pun mengakui bahwa proses penataan tidak bisa instan, mengingat adanya kebiasaan yang sudah berlangsung lama. Oleh karena itu, patroli rutin dilakukan secara bergilir dengan melibatkan seluruh kelurahan di wilayah Bogor Tengah.
Terkait upaya mewujudkan Kota Layak Anak, Dheri menyebutkan bahwa langkah awal difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sejumlah kantor kelurahan dan kecamatan kini mulai dilengkapi fasilitas ramah anak, seperti area bermain.
“Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat yang membawa anak saat mengurus administrasi bisa merasa lebih nyaman. Ini bagian dari komitmen kami mendukung Kota Layak Anak,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Bogor Tengah berharap hubungan baik dengan media dapat terus terjaga, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas dan berimbang kepada masyarakat.
(Fikri)
