Bogordaily.net – Gojek dan Grab merespons cepat arah kebijakan baru pemerintah. Nada mereka terdengar hati-hati. Ada patuh, ada menunggu detail. Di tengah itu, pesan dari Istana cukup tegas: potongan aplikator jangan lagi memberatkan pengemudi.
Kebijakan itu datang langsung dari Prabowo Subianto. Lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah menetapkan batas potongan aplikator ojek online di kisaran 8 persen. Angka ini jauh di bawah praktik sebelumnya yang bisa menyentuh 20 persen.
Dari kubu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, respons disampaikan oleh Hans Patuwo. Ia memilih kalimat yang aman: patuh pada aturan.
“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan Presiden terkait perlindungan pekerja transportasi online,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Namun, di balik kepatuhan itu ada proses. GoTo masih akan mengkaji rincian aturan. Menghitung implikasinya. Menyesuaikan model bisnisnya. Tidak sederhana. Karena setiap persen potongan punya konsekuensi besar pada ekosistem.
Sementara itu, dari kubu Grab Indonesia, nada yang muncul tidak jauh berbeda. CEO mereka, Neneng Goenadi, menyebut pihaknya menghormati arahan pemerintah.
Grab, kata dia, masih menunggu dokumen resmi Perpres untuk dipelajari lebih dalam.
Di sinilah letak jedanya. Pemerintah sudah bicara tegas. Pelaku industri masih membaca baris-baris detailnya.
Gojek dan Grab kini berada di titik yang sama: menimbang antara kepatuhan regulasi dan keberlanjutan bisnis. Keduanya juga harus menjaga keseimbangan antara tarif ke pelanggan dan pendapatan mitra pengemudi.
Dalam pidato Hari Buruh, Prabowo Subianto tidak menyisakan ruang abu-abu. Ia menolak potongan tinggi. Bahkan 10 persen pun dianggap masih berat.
“Ojol kerja keras. Mereka mempertaruhkan nyawa setiap hari. Potongan harus di bawah 10 persen,” katanya.
Kalimat berikutnya lebih keras lagi. Jika tidak mau mengikuti aturan, perusahaan dipersilakan keluar dari Indonesia.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tidak hanya bicara potongan. Ada jaminan kecelakaan kerja. Ada BPJS Kesehatan. Ada perubahan komposisi pendapatan: minimal 92 persen untuk pengemudi.
Itu angka yang mengubah peta.
Gojek dan Grab kini menghadapi babak baru. Bukan sekadar soal tarif. Tapi soal bagaimana membangun model bisnis yang tetap hidup—di tengah tuntutan keadilan bagi para driver.***
