Sunday, 3 May 2026
HomeKabupaten BogorRuang Kelas SDN Teratai Mas Bocor dan Rusak, Disdik Kabupaten Bogor Siap...

Ruang Kelas SDN Teratai Mas Bocor dan Rusak, Disdik Kabupaten Bogor Siap Turun Tangan Lakukan Perbaikan

Bogordaily.net – Kondisi memprihatinkan dialami siswa di SDN Teratai Mas yang berlokasi di Kampung Alas Tua Roman, Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Sejumlah ruang kelas di sekolah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup serius, terutama pada bagian atap dan plafon yang bocor.

Kerusakan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan siswa, tetapi juga berdampak langsung pada proses kegiatan belajar mengajar, terutama saat hujan turun. Air yang masuk ke dalam ruangan membuat lantai basah hingga merusak buku pelajaran milik siswa.

Kepala SDN Teratai Mas, Nafsiah, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat tiga ruang kelas serta satu ruang gudang yang mengalami kebocoran.

“Ada tiga ruang kelas yang bocor, ditambah ruangan gudang. Kami sudah mengusulkan perbaikan, namun sampai sekarang belum terealisasi,” ujar Nafsiah.

Para siswa menjadi pihak yang paling terdampak dari kondisi ini. Saat hujan turun, suasana belajar berubah menjadi tidak kondusif. Air yang menetes dari plafon memaksa siswa untuk berpindah tempat duduk atau bahkan menghentikan aktivitas belajar sementara.

Situasi tersebut tentu berpotensi mengganggu konsentrasi dan efektivitas pembelajaran. Selain itu, kondisi bangunan yang tidak layak juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan siswa dan guru.

Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Langkah Penanganan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekolah.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kerusakan secara detail sekaligus menentukan skema pembiayaan yang paling tepat untuk perbaikan.

“Nanti akan ada tim yang cek ke lapangan. Kami akan lihat apakah bisa menggunakan dana BOS untuk sarana prasarana maksimal 20 persen. Jika tidak memungkinkan, akan diusulkan melalui APBD atau APBN,” kata Rusliandy, Jumat (1/5/2026).

Dalam penanganan kerusakan fasilitas sekolah, pemerintah memiliki beberapa opsi pendanaan. Salah satunya melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang memungkinkan penggunaan hingga 20 persen untuk perbaikan sarana dan prasarana.

Namun, jika kerusakan dinilai cukup berat dan membutuhkan anggaran besar, perbaikan dapat diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain perbaikan atap dan plafon, pihak sekolah juga mengajukan sejumlah kebutuhan tambahan guna menunjang kenyamanan dan kelayakan lingkungan belajar. Di antaranya adalah pengadaan meubelair (perabot sekolah), perbaikan sarana MCK, serta pembangunan pagar depan sekolah.

Harapan besar disampaikan oleh pihak sekolah agar seluruh perbaikan dapat segera direalisasikan, sehingga siswa dapat kembali belajar dalam kondisi yang aman, nyaman, dan layak.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here