Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, langkah strategis dilakukan dengan menggelar sosialisasi audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat H.R Rasuna Said Diskominfo, Cibinong, pada Selasa, 5 Mei 2026, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta rumah sakit umum daerah (RSUD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Relawan TIK serta tenaga ahli di bidang teknologi informasi, sebagai upaya memberikan pemahaman komprehensif terkait pentingnya audit sistem digital pemerintahan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menegaskan bahwa pengelolaan TIK di lingkungan pemerintah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Mulai dari pengelolaan jaringan, pusat data, hingga pengembangan berbagai aplikasi layanan publik yang tersebar di masing-masing perangkat daerah.
Ia menyoroti masih adanya sistem aplikasi yang dikembangkan secara terpisah tanpa integrasi yang optimal, sehingga berpotensi menimbulkan inefisiensi dan tumpang tindih data.
“Seringkali ada ego sektoral, masing-masing merasa sistem yang dimiliki paling baik. Padahal pengolahan datanya sama dan seharusnya bisa terintegrasi,” ujarnya.
Risiko Siber dan Kegagalan Sistem Jadi Ancaman
Selain persoalan integrasi, pemerintah daerah juga dihadapkan pada berbagai risiko serius dalam pengelolaan TIK. Ancaman keamanan siber, potensi kegagalan sistem, hingga lemahnya pengendalian data menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi.
Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini justru dapat menghambat pelayanan publik yang saat ini semakin bergantung pada sistem digital.
Karena itu, audit TIK dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh sistem berjalan sesuai standar, aman, dan efisien.
Tiga Tujuan Utama Audit TIK
Dalam sosialisasi tersebut, Diskominfo menegaskan tiga tujuan utama pelaksanaan audit TIK di lingkungan Pemkab Bogor:
Meningkatkan pemahaman dan persepsi bersama antar perangkat daerah agar sesuai dengan standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya dalam aspek efektivitas, efisiensi, dan keamanan.
Memperkuat pengendalian internal, dengan mengidentifikasi sejak dini celah keamanan, kelemahan sistem, serta potensi pemborosan anggaran.
Mendukung pembangunan zona integritas, menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah awal sebelum dilakukan audit lebih mendalam terhadap infrastruktur dan aplikasi kritikal di perangkat daerah,” jelasnya.
Diskominfo juga mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses audit yang akan dilakukan. Keterbukaan informasi dan kolaborasi dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan audit TIK.
Sejumlah instansi, termasuk dinas teknis dan RSUD, telah ditetapkan sebagai objek audit tahun ini. Oleh karena itu, persiapan internal perlu segera dilakukan agar proses audit berjalan lancar.
“Kegiatan ini pada dasarnya untuk membantu kita semua, agar sistem yang dimiliki bisa berjalan maksimal, aman, dan terintegrasi, serta terhindar dari risiko kegagalan maupun gangguan keamanan,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat membangun tata kelola TIK yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Audit tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga fondasi untuk memperbaiki kualitas layanan publik berbasis digital.
Dengan sistem yang lebih aman, efisien, dan terhubung, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi digital yang sedang dijalankan pemerintah daerah.***
