Bogordaily.net – Kasus dugaan pelecehan terhadap santri di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, mulai bergerak pelan. Polisi kini mendata dan memeriksa para saksi sebelum memanggil pihak terlapor.
Satres PPA dan PPO Polres Bogor menyebut proses penyelidikan masih berlangsung. Fokus utama saat ini adalah menggali keterangan dari korban dan saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Masih tahap penyelidikan. Baru pemeriksaan korban, sekarang saksi-saksi sedang didata untuk dijadwalkan pemeriksaan,” ujar Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Sabtu, 9 Mei 2026.
Setelah seluruh saksi selesai dimintai keterangan, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan. Hingga saat ini, baru tiga korban yang membuat laporan resmi ke kepolisian.
Kasus ini sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial. Muncul narasi yang menyebut ada belasan santri menjadi korban dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren di Ciawi.
Namun polisi menegaskan angka tersebut masih sebatas informasi awal. Sebab, laporan resmi yang diterima baru berasal dari tiga korban.
“Jadi itu masih dugaan. Kami baru menerima laporan resmi dari tiga korban. Untuk informasi korban lainnya, kami masih menunggu laporan resmi,” kata Silfi.
Ketiga korban yang melapor diketahui masih berusia remaja, sekitar 14 hingga 15 tahun atau setingkat kelas 8 dan 9 SMP. Seluruh korban maupun pihak yang dilaporkan berjenis kelamin laki-laki.
Polisi juga mengungkap bahwa pihak yang dilaporkan tidak hanya satu orang. Ada yang berstatus pengajar, ada pula sesama santri di lingkungan pesantren tersebut.
“Kejadiannya di lingkungan pesantren. Terlapornya ada yang pengajar dan ada juga sesama murid,” lanjut Silfi.
Peristiwa dugaan pelecehan itu disebut terjadi sepanjang tahun 2025. Beberapa korban diduga mengalami tindakan tidak pantas ketika sedang tidur di asrama dan diketahui oleh teman-temannya.
Polres Bogor membuka ruang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi agar proses penyelidikan dapat berkembang lebih jauh.***
