Bogordaily.net – Seorang pria menjadi korban penusukan di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi pada Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Awalnya, saat itu korban sedang istirahat di rumah, kemudian pelaku tiba tiba datang dan mengetuk pintu depan kontrakan milik korban.
Kemudian, setelah dibuka oleh korban, pelaku pun langsung mendorong korban dan meminta uang sebesar Rp.400 ribu dengan alasan untuk pulang kampung. Namun, tidak diberi oleh korban.
Merasa kesal, pelaku kemudian langsung menusuk korban menggunakan pisau di sebelah dada hingga jari korban hingga mengalami luka.
“Korban dan pelaku keluar kontrakan dan akhirnya pelaku pun langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kanan menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali dan mengenal jari tangan sebelah kiri korban,” ujar Kompol Aulia Robby, Senin 18 Mei 2026.
Setelah, itu korban lari meninggalkan pelaku dan mencari bantuan ke lingkungan sekitar, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami berupa luka dibagian dada sebelah kanan dan jari tangan sebelah kiri,” jelasnya.
Sementara itu, korban saat ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gunung Putri.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama pelaku berhasil diamankan.
Adapun, untuk motif penusukan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Korban adalah suami dari mantan istri pelaku, motif penusukan masih didalami,” ungkap dia.
(Albin)
