HomeKabupaten BogorKecelakaan Lalu Lintas, Truk Pecah Ban hingga Tabrak Pembatas Jalan di Tol...

Kecelakaan Lalu Lintas, Truk Pecah Ban hingga Tabrak Pembatas Jalan di Tol Jagorawi KM 23 Bogor

Bogordaily.net – Sebuah truk terlibat kecelakaan tunggal pecah ban di Jalan Tol Jagorawi KM 23, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Kamis 21 Mei 2026 pagi.

Ka Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli menjelaskan bahwa, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.

Awalnya, truk datang dari arah Bogor menuju Jakarta melaju di lajur 2, setiba di TKP kendaraan truk mengalami pecah ban kiri depan lanjut oleng ke kiri menabrak guardrail atau pembatas jalan.

“Posisi akhir kendaraan normal di atas guardrail menghadap utara,” kata Akhmad Jajuli, Kamis 21 Mei 2026.

Adapun, pihaknya yang menerima laporan langsung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan kendaraan berhasil dievakuasi.

“Kendaraan truk dibawa ke pool derek Gunung Putri,” jelasnya.

Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut hanya menyebabkan beberapa kerugian material.

(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here