Bogordaily.net – Perumda Pasar Tohaga memberikan apresiasi dengan hadirnya gebyar pelayanan publik 100 jam usai mendapatkan rekor Muri.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan menyampaikan bahwa, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang bertugas dalam gebyar Pelayanan Publik 100 Jam nonstop.
“Alhamdulillah ini berkat kerja luar biasa tim Tohaga 24 jam dikali 4 hari, saya apresiasi sebesar besarnya buat tim yang sudah mendedikasikan kita mendapat rekor muri,” kata Haris.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pelaksanaan Gebyar Pelayanan Publik Non Stop 100 Jam di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.
Piagam penghargaan MURI diterima langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat 22 Mei 2026.
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menginisiasi kegiatan pelayanan publik 100 jam non stop, yang menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.
Kegiatan ini sukses menghadirkan pelayanan publik tanpa henti selama empat hari lebih kepada masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, capaian rekor MURI tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi momentum evaluasi dan transformasi pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor perizinan tidak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, banyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, ke depan diperlukan kebijakan khusus terkait penambahan jam operasional layanan perizinan agar pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat.
Ia juga meminta sistem operasional pelayanan publik terus dievaluasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain pelayanan perizinan, Bupati Rudy juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan sebagai hak dasar masyarakat.
Ia meminta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih aktif melakukan jemput bola kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.(Albin)
