Bogordaily.net – Kebijakan perdagangan Amerika Serikat kembali menjadi perhatian dunia. Pemerintahan Presiden Donald Trump mengusulkan penerapan tarif impor baru terhadap puluhan negara yang selama ini menjadi bagian dari rantai perdagangan global, termasuk Indonesia.
Rencana tersebut memunculkan berbagai respons dari pelaku usaha, eksportir, hingga pengamat ekonomi internasional.
Pasalnya, Amerika Serikat merupakan salah satu pasar terbesar dunia yang memiliki pengaruh signifikan terhadap arus perdagangan internasional.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu perhatian dunia perdagangan internasional.
Pemerintah AS melalui Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengusulkan penerapan tarif impor baru terhadap sekitar 60 negara, termasuk Indonesia.
Usulan kebijakan ini menjadi bagian dari langkah lanjutan pemerintah Amerika Serikat dalam memperkuat pengawasan terhadap praktik perdagangan internasional yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan Washington.
Apabila diterapkan, kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada berbagai sektor industri dan hubungan dagang antara AS dengan negara-negara mitranya.
Dilansir dari berbagai sumber internasional pada Rabu 3 Mei 2026, tarif yang diusulkan berkisar antara 10 persen hingga 12,5 persen.
Kebijakan tersebut saat ini masih berada dalam tahap konsultasi publik sebelum diputuskan secara resmi.
Dengan masih berlangsungnya tahap konsultasi, keputusan akhir mengenai besaran tarif maupun cakupan negara yang terdampak masih dapat mengalami perubahan.
Namun, masuknya nama Indonesia dalam daftar negara yang menjadi perhatian USTR telah memunculkan sorotan tersendiri.
Sejak kembali menduduki Gedung Putih, Donald Trump terus menempatkan kebijakan tarif sebagai salah satu instrumen utama dalam strategi ekonomi nasional.
Sejak kembali menjabat untuk periode kedua, Donald Trump menjadikan tarif impor sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan ekonomi dan perdagangan Amerika Serikat.
Selain penyelidikan terkait kerja paksa, pemerintah AS juga tengah melakukan investigasi terhadap dugaan kelebihan kapasitas industri di sejumlah negara mitra dagang.
Jika diterapkan, kebijakan tarif baru ini berpotensi memengaruhi hubungan perdagangan Amerika Serikat dengan puluhan negara, termasuk Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang penting Washington di kawasan Asia Tenggara.***
