Bogordaily.net – Sejumlah anjing pemburu babi yang menewaskan seorang bocah di Kecamatan Jasinga telah dibawa ke Puslabfor Polri.
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan bahwa, sejumlah anjing pemburu tersebut akan dibawa untuk diambil sampel.
“Untuk anjing-anjing yang menggigit ini sendiri, kami sudah bawa ke Labfor untuk diambil sampel,” kata AKP Silfi, Selasa 9 Juni 2026.
Menurut Silfi, anjing pemburu tersebut akan diperiksa oleh tim Puslabfor beserta Dinas Peternakan Kabupaten Bogor untuk memastikan terdapat penyakit rabies atau tidak.
“Sekarang posisinya sudah dibawa oleh Dinas Perikanan dan Peternakan untuk dicek apakah dari anjing-anjing tersebut ada penyakit rabies atau tidak,” jelasnya.
Adapun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengecekan dari Puslabfor Polri.
“Belum. Hasil lab-nya lagi diminta, lagi dikerjakan oleh Puslabfor,” ujar Silfi.
Sementara itu, Polisi akan terus mengawasi terkait maraknya anjing pemburu di hutan kawasan Jasinga Kabupaten Bogor.
“Kami sedang mengkomunikasikan dengan dinas terkait dan mungkin dari polisi satwa ya, untuk terkait anjing-anjing yang informasinya masih beredar di sekitar hutan,” ungkap dia.
Sebelumnya diketahui, seorang bocah MAM tewas usai diserang anjing pemburu babi saat hendak memancing di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Minggu 7 Juni 2026.
Sementara itu, Polisi saat ini telah berhasil menahan pemilik anjing yakni Y dengan ancaman penjara 5 tahun.***
Albin
