Bogordaily.net – Kasus pencurian tanaman langka kembali terjadi di kawasan konservasi Kebun Raya Bogor (KRB), Jawa Barat. Seorang pria berinisial JE asal Jakarta diamankan setelah diduga mencuri sejumlah tanaman koleksi konservasi yang memiliki nilai penting dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena tanaman yang dicuri bukan tanaman biasa, melainkan spesimen langka yang berada di area konservasi dan mendapat perlindungan khusus. Aksi pelaku juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi.
Seorang pria berinisial JE asal Jakarta diamankan setelah kedapatan mencuri tanaman langka jenis kantong semar (Nepenthes) yang merupakan koleksi konservasi di Kebun Raya Bogor (KRB), Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pencurian itu terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026. Setelah aksinya diketahui petugas, pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area konservasi.
Setelah diamankan oleh petugas Kebun Raya Bogor, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Pihak Kebun Raya Bogor menegaskan bahwa tanaman yang menjadi sasaran pencurian merupakan bagian dari koleksi konservasi yang memiliki fungsi penting dalam kegiatan penelitian, edukasi, dan pelestarian spesies langka.
Pejabat Humas Kebun Raya Bogor, Desy Susilawati, mengatakan tanaman yang dicuri merupakan koleksi konservasi yang memiliki nilai penting dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
“Telah terjadi tindak pencurian kantong semar (Nepenthes) yang merupakan salah satu koleksi konservasi di area Kebun Raya Bogor. Kantong semar merupakan tanaman langka dan dilindungi di dalam Kebun Raya Bogor,” ujar Desy dalam keterangan tertulis, Senin 8 Juni 2026.
Desy menjelaskan bahwa setelah identitas terduga pelaku diketahui, pihak Kebun Raya Bogor segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus tersebut dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Desy, terduga pelaku berinisial JE telah diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut ternyata tidak hanya dilakukan satu kali.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku. JE mengaku telah berulang kali mencuri tanaman koleksi konservasi sejak 16 Mei 2026.
“Dari hasil keterangan pelaku menjelaskan bahwa dia melakukan pencurian tersebut sejak tanggal 16 Mei 2026 dan terakhir pada tanggal 6 Juni 2026. Tanaman tersebut dicuri dari tempat Konservasi Rumah Kaca Kebun Raya Bogor,” kata Waluyo.
Polisi kemudian mengidentifikasi sejumlah tanaman yang diduga telah diambil pelaku dari area Rumah Kaca Konservasi.
Tanaman-tanaman tersebut merupakan koleksi yang memiliki nilai konservasi tinggi dan tidak mudah ditemukan di alam.
Polisi mengungkap sejumlah tanaman langka yang telah dicuri pelaku, di antaranya satu spesimen Nepenthes clipeata, satu spesimen Nepenthes ventricosa hybrid, serta satu spesimen Treubiana maxima talagensis. Seluruh tanaman tersebut diambil dari area Rumah Kaca Konservasi Kebun Raya Bogor.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak menjual tanaman hasil curian tersebut. Ia menyebut tanaman-tanaman langka itu diambil untuk disimpan dan dijadikan koleksi pribadi di rumahnya.
Kepada penyidik, JE mengaku mencuri tanaman-tanaman langka tersebut untuk dijadikan koleksi pribadi di rumahnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan berencana mendatangi kediaman pelaku guna mengamankan tanaman hasil curian yang diduga masih disimpan di lokasi tersebut.
“(Alasan mencuri) dengan maksud untuk dikoleksi di rumahnya. Selanjutnya penyidik Polsek Bogor Tengah akan mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan tanaman yang dicuri sebelumnya di rumah pelaku,” ujar Waluyo.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tanaman kantong semar atau Nepenthes yang dikenal sebagai salah satu jenis tumbuhan unik dan langka.
Tanaman tersebut merupakan bagian penting dari koleksi konservasi yang dijaga dan dikembangkan untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tanaman koleksi lain yang turut dicuri selama periode aksi yang diakui pelaku.
Sementara itu, upaya pengamanan terhadap koleksi konservasi di Kebun Raya Bogor juga menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.***
