HomePolitikTito Karnavian Soroti Honorer Tak Produktif, Sebut Jadi Beban APBD dan Larang...

Tito Karnavian Soroti Honorer Tak Produktif, Sebut Jadi Beban APBD dan Larang Rekrutmen Baru

Bogordaily.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menyoroti persoalan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu tantangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan para gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juni 2026, Tito mengungkap masih banyak tenaga honorer yang dinilai tidak bekerja secara optimal namun tetap membebani anggaran daerah.

Menurut Tito, keberadaan tenaga honorer sebenarnya diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kinerja pemerintahan.

Namun dalam praktiknya, tidak sedikit tenaga honorer yang justru dinilai kurang produktif dan tidak memberikan kontribusi yang sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah daerah.

Ia bahkan mengungkap adanya fenomena tenaga honorer yang hanya berada di kantor dalam waktu singkat setiap harinya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap keberadaan tenaga honorer di berbagai instansi daerah.

Menurut Tito, sebagian tenaga honorer hanya datang ke kantor pada pukul 08.00 WIB dan pulang sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia menduga kondisi tersebut terjadi karena banyak honorer direkrut bukan berdasarkan kompetensi, melainkan karena kedekatan dengan kepala daerah atau tim sukses saat pemilihan.

Dalam paparannya, Tito menilai persoalan utama tidak hanya terletak pada jumlah tenaga honorer yang terus bertambah, tetapi juga pada proses perekrutannya yang kerap tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi maupun kemampuan yang dimiliki calon pegawai.

“Untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten dan tidak memiliki kapabilitas yang memadai. Mereka bisa jadi merupakan bawaan dari pejabat atau kepala daerah sebelumnya, termasuk dari tim sukses yang kemudian dimasukkan ke lingkungan pemerintahan,” kata Tito.

Menurut Tito, pola perekrutan seperti itu telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Pergantian kepala daerah sering kali diikuti dengan masuknya tenaga honorer baru yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu.

Akibatnya, jumlah tenaga honorer terus bertambah dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.

Ia menjelaskan, praktik perekrutan honorer yang terus berlangsung dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya menyebabkan jumlah tenaga honorer semakin menumpuk.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan tuntutan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketika jumlah tenaga honorer semakin besar, pemerintah dihadapkan pada tuntutan untuk memberikan kepastian status kepegawaian.

Berbagai aksi penyampaian aspirasi hingga demonstrasi pun kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Tito mengatakan pemerintah pada akhirnya berupaya mengakomodasi aspirasi tersebut melalui mekanisme seleksi.

Namun, langkah itu turut menambah beban belanja pegawai yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena jumlahnya terus bertambah dan banyak aksi demonstrasi yang menuntut kejelasan status, akhirnya pemerintah memberikan jalan melalui proses seleksi. Namun konsekuensinya, anggaran daerah juga harus menanggung biaya pegawai tersebut,” ujarnya.

Menurut Mendagri, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pemerintah daerah karena belanja pegawai yang terlalu besar dapat mengurangi ruang fiskal untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya.

Oleh sebab itu, Tito kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar mematuhi kebijakan pemerintah terkait penghentian perekrutan tenaga honorer baru.

Kebijakan moratorium dinilai menjadi langkah penting untuk mengendalikan jumlah pegawai sekaligus menjaga kesehatan keuangan daerah.

Oleh karena itu, Tito kembali menegaskan larangan perekrutan baru di seluruh daerah.

Ia meminta kepala daerah mematuhi kebijakan moratorium tenaga honorer yang telah diberlakukan pemerintah.

Menurutnya, salah satu langkah untuk menjaga kesehatan fiskal daerah adalah menahan penambahan pegawai baru, terutama tenaga honorer yang tidak memiliki kebutuhan mendesak.

“Tidak boleh ada rekrutmen tenaga honorer baru. Moratorium harus dijalankan dengan tegas oleh seluruh kepala daerah,” tegas Tito.

Meski demikian, Tito juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memahami adanya kebutuhan tenaga kerja pada sektor-sektor tertentu yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Bidang pendidikan dan kesehatan, misalnya, masih membutuhkan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung kualitas layanan publik.

Meski demikian, Tito mengakui bahwa tenaga kerja dengan keahlian khusus, seperti guru dan tenaga kesehatan, masih memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik.

Namun untuk posisi administrasi yang tidak didasarkan pada kebutuhan dan kompetensi, pemerintah daerah diminta lebih selektif agar tidak membebani anggaran di masa mendatang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here