Bogordaily.net – Polisi bergerak cepat melakukan pencarian belasan anjing pemburu yang lepas dari pengawasan di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis 11 Juni 2026.
Hal tersebut dilakukan, guna meredam keresahan masyarakat pasca-insiden gigitan anjing yang menimpa seorang anak di Kecamatan Jasinga,
Adapun, Polri menerjunkan tim gabungan khusus, termasuk bantuan kendali operasi (BKO) dari Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri.
Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari 1 regu Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri (10 personel) berkekuatan 2 ekor anjing pelacak (K9) spesialis, didukung 1 regu personel Polres Bogor, serta 6 personel dari Polsek Jasinga.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa, ada sekitar 12 ekor anjing pemburu yang lepas.
Hingga saat ini, tim gabungan telah berhasil menangkap 4 ekor, dan diperkirakan masih ada sekitar 6 ekor anjing lagi yang sedang dalam proses pengajaran di dalam radius penyisiran.
“Untuk menjamin rasa aman warga, setiap anjing pemburu yang berhasil ditangkap akan langsung dievakuasi dan dibawa ke Markas Ditsatwa Mabes Polri,” kata Wikha, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut Wikha, operasi tanggap darurat di lapangan ini berjalan beriringan dengan proses hukum yang terus berprogres cepat, di mana Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor kini telah resmi menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat Jasinga saat ini. Oleh karena itu, untuk meredam keresahan warga,” jelasnya.
Kemudian, telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan hari ini meluncurkan tim gabungan gabungan dari Ditpolsatwa Baharkam Polri bersama 2 ekor K9, Polres Bogor, dan Polsek Jasinga.
“Fokus kami saat ini adalah menyisir Desa Sipak untuk mengamankan sisa anjing pemburu yang lepas. Begitu tertangkap, anjing-anjing tersebut langsung kami evakuasi ke Ditsatwa Mabes Polri agar lingkungan warga kembali aman,” tambah Wikha.
Disisi lain, kata Wikha, penguatan bukti formil dan materiil terus dimatangkan. Selain pemeriksaan 57 orang saksi dan penyitaan 21 unit mobil.
Dirinya juga mengawal langsung pengujian sampel barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Bareskrim Polri menggunakan metode scientific crime investigation (SCI), serta bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) untuk memastikan mitigasi bahaya rabies.
“Penegakan hukum melalui penetapan tersangka oleh Unit PPA sudah berjalan, dan pengamanan total di lapangan dengan menerjunkan K9 juga sedang intensif dilakukan,” ungkapnya.***
Albin
