Bogordaily.net – Sejumlah isu yang berkembang terkait pengelolaan lahan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan RW 004 mendapat tanggapan dari Dudi, Ketua RW 06 Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang juga merupakan karyawan BNR.
Dalam keterangannya, Dudi menegaskan bahwa beberapa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, pihak BNR selama ini telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pengurus RW 004 serta para ketua RT untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga.
“Terkait informasi yang berkembang, saya merasa perlu menyampaikan fakta yang sebenarnya. BNR sudah beberapa kali bertemu dengan pengurus RW 004 dan para ketua RT untuk membahas berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Dudi.

Menurut Dudi, salah satu isu yang mencuat adalah penutupan lokasi pembuangan sampah di kawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan itu bukan keputusan sepihak perusahaan, melainkan merupakan kesepakatan yang telah dibahas bersama pengurus RW sebelumnya.
“Lahan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah merupakan aset milik BNR. Penutupan dilakukan berdasarkan kesepakatan terdahulu karena lahan tersebut nantinya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk kebutuhan pembangunan Jalan BIR,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi lahan saat ini dinilai sudah kurang representatif karena berada berdampingan dengan kawasan Perumahan Sayana dan berpotensi menimbulkan kesan kumuh di lingkungan sekitar.
Selain persoalan lahan, Dudi juga memberikan penjelasan mengenai keberadaan Mata Air Cisalada yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya, fasilitas tersebut telah beroperasi sejak tahun 2008 dan berada di atas tanah milik BNR.
“Mata Air Cisalada dibangun di lahan milik BNR dan selama ini dimanfaatkan tidak hanya untuk kebutuhan perusahaan, tetapi juga untuk kepentingan warga. Airnya digunakan oleh masjid, majelis, dan masyarakat sekitar sebagai sumber air bersih,” katanya.
Dudi mengungkapkan, saat pembangunan fasilitas tersebut dilakukan, pihak perusahaan telah memperoleh persetujuan dari warga RW 004. Bahkan, seluruh pekerja yang terlibat dalam proses pembangunan berasal dari lingkungan RW 004.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti program CSR yang selama ini telah dijalankan perusahaan. Menurut Dudi, terdapat sejumlah kontribusi yang telah diberikan BNR kepada masyarakat sekitar.
“Perlu diluruskan juga terkait CSR. BNR telah memberikan lahan seluas 185 meter persegi untuk Posyandu, memberikan kompensasi sebesar Rp120 juta kepada tiga masjid, menyalurkan hewan kurban setiap Iduladha, serta berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat,” paparnya.
Dudi mengatakan, klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
“Kami hanya ingin menyampaikan fakta yang sebenarnya. Dengan informasi yang lengkap dan berimbang, masyarakat dapat memahami persoalan ini secara lebih objektif,” tutup Dudi.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang terkait hubungan antara pihak pengembang dan warga di kawasan RW 004 Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Dialog antara warga, pengurus lingkungan, dan pihak perusahaan diharapkan terus berlangsung untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.***
