HomeBeritaKenalan Lewat TikTok Berujung Maut, Nenek 61 Tahun di Banyumas Diduga Rencanakan...

Kenalan Lewat TikTok Berujung Maut, Nenek 61 Tahun di Banyumas Diduga Rencanakan Pembunuhan Suami demi Harta dan Kekasih Baru

Bogordaily.net – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pria lanjut usia di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap adanya dugaan hubungan asmara yang bermula dari media sosial TikTok.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial IF (61) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi otak di balik pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Eddy (67).

Penyidik menyebut aksi tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah dipersiapkan selama berbulan-bulan dengan melibatkan beberapa orang lainnya.

Bermula dari Perkenalan di TikTok

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, IF mulai mengenal seorang pria berinisial AR (50) melalui platform TikTok pada Agustus 2025. Perkenalan itu kemudian berlanjut melalui aplikasi percakapan hingga akhirnya keduanya bertemu secara langsung.

Selama menjalin komunikasi, IF disebut beberapa kali menceritakan persoalan rumah tangganya kepada AR. Ia mengaku kerap dimarahi oleh suaminya dan merasa kecewa karena sertifikat tanah serta BPKB kendaraan dititipkan kepada anak korban tanpa sepengetahuannya.

Hubungan yang awalnya sebatas pertemanan itu kemudian berkembang menjadi hubungan asmara.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengatakan kedekatan tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya rencana menghabisi nyawa korban.

“Motifnya merupakan kombinasi antara hubungan asmara dan keinginan menguasai harta korban,” ungkap Petrus.

Polisi mengungkap rencana pembunuhan telah dipersiapkan sejak Januari 2026.

Selain IF dan AR, penyidik juga menetapkan JR (43) serta RS (29) sebagai tersangka karena diduga ikut terlibat dalam pelaksanaan aksi tersebut.

Sebelum menjalankan rencana pembunuhan, para tersangka bahkan disebut sempat mencoba cara lain dengan meminta bantuan seorang dukun untuk menyantet korban. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Setelah itu, mereka diduga menyusun skenario baru yang kemudian dieksekusi pada malam 25 hingga 26 Juni 2026.

Korban Diserang Saat Sedang Tidur

Berdasarkan hasil penyidikan, pada malam kejadian RS bertugas menunggu di dalam mobil, sedangkan AR dan JR masuk ke rumah korban melalui pintu yang disebut telah dibukakan oleh IF.

Saat itu korban sedang tertidur di dalam rumah.

Polisi menyebut korban kemudian diserang menggunakan balok kayu yang sebelumnya telah disiapkan di area dapur.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku diduga melilitkan kabel listrik ke leher korban dan menariknya dari dua sisi hingga korban tidak lagi bergerak.

Penyidik juga mengungkap bahwa AR diduga menginjak leher korban untuk memastikan korban telah meninggal dunia sebelum seluruh pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan bahwa IF menjanjikan uang sebesar Rp250 juta kepada para pelaku yang bersedia membantu menjalankan aksi tersebut.

Penyidik menduga tujuan utama pembunuhan adalah untuk menguasai harta milik korban sekaligus membuka jalan bagi IF untuk melanjutkan hubungan dengan AR setelah suaminya meninggal dunia.

Terbongkar karena Kecurigaan Tetangga

Meski rencana tersebut diduga dipersiapkan selama sekitar enam bulan, kasus ini berhasil diungkap aparat kepolisian hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian.

Terungkapnya kasus bermula dari kecurigaan warga yang datang melayat setelah IF mengabarkan suaminya meninggal dunia.

Beberapa tetangga melihat adanya luka memar pada tubuh korban yang dinilai tidak wajar.

Selain itu, warga juga merasa janggal karena IF disebut meminta agar proses pemakaman segera dilakukan tanpa melibatkan pihak kepolisian.

Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat sehingga penyelidikan segera dilakukan.

Hasil penyidikan mengarah pada dugaan pembunuhan berencana hingga akhirnya polisi menangkap seluruh tersangka pada 28 Juni 2026.

IF diamankan di wilayah Banyumas, sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Provinsi Banten.***

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here