HomeNasionalJampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polisi Miliknya, Brankas Berisi 74 Kg...

Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polisi Miliknya, Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Jadi Sorotan

Bogordaily.net – Rumah itu berdiri tenang di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari luar, tak banyak yang membuatnya berbeda dengan hunian elite lain di kawasan tersebut.

Namun, di balik salah satu dinding rumah itu, polisi menemukan sebuah brankas yang kemudian mengubah rumah tersebut menjadi pusat perhatian nasional.

Di dalamnya tersimpan 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat, jutaan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Kini, Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut memang merupakan rumah pribadinya.

Namun, pengakuan itu justru memunculkan pertanyaan baru.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah menegaskan rumah di Sentul yang digeledah penyidik bukan milik pihak lain.

Menurutnya, kepemilikan rumah tersebut telah berlangsung sejak lama dan dapat ditelusuri melalui dokumen yang sah.

“Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikannya sejak awal,” ujar Febrie.

Pernyataan tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai status kepemilikan rumah yang beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan.

Meski mengakui kepemilikan rumah, Febrie tidak secara langsung menyatakan bahwa emas batangan maupun uang yang ditemukan merupakan miliknya.

Ia hanya menegaskan seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas.

Menurutnya, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan barang-barang tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum.

Febrie juga menyebut terdapat berbagai aktivitas pembangunan maupun transaksi yang dapat diperiksa penyidik apabila diperlukan.

Namun, ia menilai penjelasan rinci tidak tepat disampaikan melalui konferensi pers.

Sebelumnya, tim penyidik Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Saat membuka sebuah brankas yang tersembunyi, polisi menemukan tujuh koper berisi berbagai aset bernilai fantastis.

Barang yang ditemukan meliputi:

* 74 kilogram emas batangan.
* 4.767.300 dolar Amerika Serikat.
* 14.083.800 dolar Singapura.
* Uang tunai Rp100 juta.

Berdasarkan estimasi penyidik, keseluruhan aset tersebut bernilai sekitar Rp476 miliar.

Temuan tersebut menjadi salah satu penyitaan terbesar dalam penyidikan tindak pidana korupsi dalam beberapa tahun terakhir.

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara yang tengah ditangani aparat kepolisian, yaitu:

* Dugaan korupsi batu bara PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera.
* Dugaan korupsi PT ASABRI.
* Dugaan korupsi PT Krakatau Steel.

Penyidikan mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah money changer.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai keterkaitannya dengan sebuah kafe di Cipete.

Ia menegaskan tidak memiliki hubungan bisnis maupun kepemilikan terhadap usaha tersebut.

Menurutnya, informasi yang beredar mengenai dirinya dan kafe tersebut tidak benar.

Polda Metro Jaya menyebut penyidikan terhadap tiga perkara korupsi tersebut mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepolisian menegaskan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan.

Seluruh barang bukti yang ditemukan akan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

Hingga kini, asal-usul emas batangan maupun dana dalam berbagai mata uang yang ditemukan di rumah Sentul masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Penyidik menegaskan seluruh temuan akan diverifikasi melalui mekanisme hukum, termasuk penelusuran kepemilikan aset dan hubungan dengan tiga perkara korupsi yang sedang berjalan.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring pemeriksaan saksi, penelusuran aliran dana, serta analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah disita.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here