HomePolitikAksi Jahit Mulut Sang Operator Money Politik Pilkada Kota Bogor 2024 di...

Aksi Jahit Mulut Sang Operator Money Politik Pilkada Kota Bogor 2024 di Tugu Kujang

Bogordaily.net – Fahrizal seorang yang mengaku sebagai operator money politik Pilkada 2024 melakukan aksi jahit mulut di Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Jumat 10 Juli 2026.

Dalam keterangannya ia melakukan aksi jahit mulut dan mogok makan sebagai bentuk protes karena belum adanya kepastian hukum terhadap penanganan dugaan tindak pidana gratifikasi yang ia laporkan.

“Saya menyatakan bahwa saya merupakan pelaku yang menjalankan praktik politik uang pada Pilkada Kota Bogor 2024. Menurut pengakuan saya, tindakan tersebut dilakukan atas perintah mantan Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi, untuk mengoordinasikan penyelenggara pemilu dalam rangka pemenangan salah satu pasangan calon,” kata Fahrizal.

Hampir dua tahun sejak perkara tersebut mencuat dan disebut ditangani aparat penegak hukum, hingga kini belum ada kepastian mengenai status penanganannya.

Publik mempertanyakan apakah perkara tersebut telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau masih terus berproses di tingkat penyidikan.

Belum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum dinilai menimbulkan tanda tanya sekaligus memicu berbagai spekulasi di masyarakat.

“Selama hampir dua tahun, saya mengaku telah menghadapi berbagai konsekuensi sosial. Saya merasa menerima stigma dari masyarakat dan lingkungan. Saya juga menyatakan pernah mengalami intimidasi serta menjalani pemeriksaan dalam waktu yang sangat lama. Semua keterangan yang saya berikan, menurut saya, merupakan pengakuan yang sebenar-benarnya,” jelasnya.

Karena itu, kata Fahrizal, aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum. Apabila berdasarkan alat bukti perkara ini dinilai memenuhi unsur pidana.

“Saya meminta agar proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sebaliknya, apabila perkara dinilai tidak memenuhi unsur pidana, saya meminta agar penyidik memberikan kepastian hukum melalui penghentian perkara (SP3) sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutupnya.

Aksi jahit mulut dan mogok makan ini merupakan bentuk penyampaian pendapat secara damai untuk menuntut kepastian hukum. Aksi akan terus saya lakukan hingga terdapat keputusan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status penanganan perkara ini.***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here