HomeKota BogorMengkritik Dulu, Minta Imbalan Kemudian? Fenomena Pasukan 'Nasi Bungkus' Jadi Sorotan

Mengkritik Dulu, Minta Imbalan Kemudian? Fenomena Pasukan ‘Nasi Bungkus’ Jadi Sorotan

Bogordaily.net – Istilah ini sudah lama ada. Pasukan “Nasi Bungkus”. Bukan nasi bungkus yang dijual di warung pinggir jalan. Bukan pula nasi bungkus yang dibagikan kepada relawan saat kerja bakti.

Ini nasi bungkus dengan makna lain.
Ia adalah istilah yang lahir dari percakapan-percakapan kecil. Dari ruang tunggu kantor pemerintah. Dari meja direksi perusahaan. Dari obrolan para kepala desa. Dari bisik-bisik para pengusaha.

“Sudah datang belum pasukan nasi bungkus?”

Kalimat itu terdengar seperti candaan. Padahal yang dimaksud bukan makan siang.

Yang dimaksud adalah mereka yang datang membawa kritik. Membawa tuduhan. Membawa laporan. Kadang membawa kamera. Kadang membawa mikrofon. Kadang membawa atribut organisasi. Kritiknya terdengar keras.

Datanya kadang benar. Kadang setengah benar. Kadang hanya potongan informasi yang dibingkai sedemikian rupa sehingga terlihat meyakinkan.

Lalu suasana dibuat tegang. Setelah itu. Barulah pintu negosiasi dibuka.
Bukan lagi soal memperbaiki pelayanan publik. Bukan lagi soal menyelamatkan uang negara. Bukan lagi soal membela masyarakat.

Melainkan soal angka.

“Soal ini bisa selesai.”
Kalimat itu sering muncul dalam berbagai versi.

Ada yang meminta uang. Ada yang meminta proyek. Ada yang meminta kerja sama. Tidak semua terang-terangan.
Sebagian dibungkus dengan bahasa yang sangat halus.

Begitulah kritik berubah menjadi komoditas. Dan itu adalah ulah oknum.

Yang paling dirugikan justru mereka yang selama ini menjaga idealisme.
Aktivis sungguhan ikut dicurigai.
LSM yang bekerja dengan riset ikut dipandang sebelah mata.

Padahal sebagian besar dari mereka bekerja dengan integritas. Mereka mengkritik karena memang ada yang harus diperbaiki.

Sayangnya, ulah segelintir oknum mampu merusak nama satu profesi. Itulah hukum persepsi.

Sekali publik kehilangan kepercayaan, membangunnya kembali memerlukan waktu yang sangat panjang.

Kritik adalah vitamin demokrasi.
Tanpa kritik, kekuasaan mudah kehilangan arah. Tanpa kritik, penyimpangan akan tumbuh diam-diam.
Karena itu kritik harus tetap hidup.

Tetapi kritik juga harus tetap bersih.
Begitu kritik dipakai sebagai alat tawar, nilainya jatuh.

Begitu kritik dipakai untuk mencari keuntungan pribadi, moralnya runtuh.
Apalagi jika disertai ancaman. Apalagi jika ujungnya adalah permintaan uang.
Di titik itulah kritik berhenti menjadi kontrol sosial. Ia berubah menjadi alat tekanan.

Tapi, instansi pemerintah pun tidak boleh alergi terhadap kritik.
Semua laporan harus diperiksa. Semua dugaan harus diverifikasi.
Kalau memang salah, perbaiki. Kalau memang melanggar hukum, proses.

Tetapi jangan pernah menyelesaikan persoalan melalui transaksi. Sekali transaksi terjadi, siklus itu tidak akan pernah berhenti.

Hari ini membayar. Besok akan datang lagi. Lusa mungkin jumlahnya bertambah.
Percayalah masyarakat kini semakin cerdas.

Mereka bisa membedakan mana kritik yang lahir dari kepedulian. Mana kritik yang lahir karena ada kepentingan. Mana yang bekerja dengan data. Mana yang bekerja dengan tekanan.

Demokrasi membutuhkan suara-suara kritis.

Tetapi demokrasi juga membutuhkan keberanian untuk mengatakan tidak kepada siapa pun yang menjadikan kritik sebagai jalan pintas mencari keuntungan.

Karena pada akhirnya, yang menentukan bukan seberapa keras seseorang berteriak. Melainkan seberapa bersih niat di balik setiap kritik yang ia sampaikan.

Mantan aktivis yang kini jadi pegiat dan praktisi hukum Ujang Suja’i menilai masyarakat perlu mampu membedakan antara kritik yang lahir dari kepentingan publik dengan kritik yang dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Menurut Ujang Suja’i, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, kritik akan kehilangan nilai moral ketika dijadikan sarana untuk menekan pihak tertentu demi mendapatkan imbalan.

“Kalau kritik disampaikan berdasarkan data dan untuk kepentingan masyarakat, itu harus dihormati. Tetapi jika kritik berubah menjadi alat tawar-menawar agar memperoleh uang, proyek, atau fasilitas tertentu, maka substansinya sudah bergeser. Yang dirugikan bukan hanya institusi yang menjadi sasaran, tetapi juga citra aktivis atau lembaga yang bekerja secara profesional,” ujar Ujang Suja’i.

Ia menambahkan, penyelesaian setiap kritik semestinya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai aturan, bukan melalui negosiasi di belakang layar.

“Instansi pemerintah tidak boleh antikritik, tetapi juga tidak boleh melayani praktik-praktik transaksional. Semua laporan harus diuji berdasarkan fakta dan bukti. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, persoalan juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” katanya.

Ujang berharap budaya kritik di Indonesia kembali pada esensi utamanya, yakni memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, bukan menjadi instrumen untuk mencari keuntungan pribadi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here