Bogordaily.net – Nama Nabiyla Risfa Izzati tengah menjadi perhatian publik setelah dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal.
Peristiwa itu terjadi setelah ia mengomentari unggahan di media sosial X yang menyinggung Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Di tengah ramainya perbincangan mengenai kasus tersebut, banyak warganet yang penasaran dengan sosok Nabiyla Risfa Izzati, terutama latar belakang pendidikan dan perjalanan karier akademiknya.
Lantas, Nabiyla Risfa Izzati lulusan mana? Berikut profil dan riwayat pendidikannya.
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati merupakan dosen pada bidang Hukum Ketenagakerjaan.
Selain mengajar, ia aktif melakukan penelitian mengenai hukum ketenagakerjaan, perlindungan hak-hak pekerja, ekonomi digital, hubungan antara gender dan dunia kerja, hingga kajian hukum dan masyarakat.
Saat ini, Nabiyla sedang menjalani cuti akademik untuk melanjutkan pendidikan doktoral (PhD) di Queen Mary University of London, Inggris.
Nabiyla Risfa Izzati Lulusan Mana?
Perjalanan akademik Nabiyla dimulai di Universitas Gadjah Mada. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) di Fakultas Hukum UGM pada tahun 2014.
Selama menempuh pendidikan sarjana, Nabiyla dikenal aktif mendalami berbagai isu hukum, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja.
Setelah lulus dari UGM, Nabiyla melanjutkan studi ke luar negeri.
Ia menempuh pendidikan Magister Hukum (LL.M.) bidang International Civil and Commercial Law di Leiden University, Belanda.
Pendidikan tersebut diselesaikannya pada 2015 dengan dukungan Beasiswa LPDP.
Program magister tersebut memperkuat kompetensinya dalam bidang hukum perdata dan komersial internasional, yang kemudian menjadi salah satu fondasi dalam pengembangan penelitian akademiknya.
Saat ini Nabiyla tengah menyelesaikan pendidikan Doctor of Philosophy (PhD) di Queen Mary University of London, Inggris.
Dalam studi doktoralnya, ia meneliti isu ketenagakerjaan berbasis gender dalam ekonomi gig (gig economy) di Indonesia.
Selain sebagai mahasiswa doktoral, Nabiyla juga bergabung sebagai peneliti di Centre for Research in Equality and Diversity (CRED), sebuah pusat riset yang berfokus pada kajian kesetaraan dan keberagaman.
Aktif di Berbagai Lembaga Riset
Karier akademik Nabiyla dimulai ketika bergabung sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM pada Mei 2016.
Selain menjalankan tugas mengajar, ia aktif melakukan penelitian dan terlibat dalam sejumlah lembaga riset di lingkungan UGM maupun organisasi penelitian lainnya.
Beberapa jabatan yang pernah dan sedang diembannya antara lain:
- Wakil Direktur Research Center for Law, Gender, and Society (LGS) UGM.
- Adjunct Researcher di Centre for Digital Society (CfDS) UGM.
- Peneliti Fairwork Indonesia.
Melalui berbagai aktivitas akademik tersebut, Nabiyla banyak menghasilkan kajian mengenai hubungan hukum dengan perkembangan dunia kerja digital, perlindungan pekerja, kesetaraan gender, hingga isu-isu sosial yang berkembang di Indonesia.
Viral Usai Mengaku Menerima Ancaman
Nama Nabiyla menjadi perbincangan setelah mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang memintanya menghapus unggahan di media sosial X terkait komentar mengenai Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Menurut pengakuannya, pengirim pesan turut mencantumkan sejumlah data pribadi, seperti alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, data keluarga, hingga lokasi terakhir perangkat yang digunakannya.
Merasa mendapat intimidasi, Nabiyla memilih menempuh jalur hukum dengan menyusun dan mengirimkan somasi kepada nomor yang diduga mengirim ancaman tersebut. Ia juga membagikan contoh somasi itu melalui akun X miliknya agar dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang mengalami peristiwa serupa.
Terlepas dari polemik yang tengah berkembang, Nabiyla Risfa Izzati dikenal sebagai akademisi dengan rekam jejak pendidikan yang kuat, mulai dari Sarjana Hukum UGM, Magister Hukum di Leiden University, hingga saat ini menempuh pendidikan doktoral di Queen Mary University of London dengan fokus penelitian pada hukum ketenagakerjaan, ekonomi digital, dan kesetaraan gender.
