HomeEkonomiBRI Beri Klarifikasi Soal Dugaan Fraud di Unit Harjasari, Pegawai Sudah Dinonaktifkan

BRI Beri Klarifikasi Soal Dugaan Fraud di Unit Harjasari, Pegawai Sudah Dinonaktifkan

Bogordaily.net – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan tindak fraud yang diduga melibatkan salah satu pekerja di BRI Unit Harjasari.

Manajemen menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan atau fraud di lingkungan kerja.

Melalui keterangan resminya, BRI menyampaikan bahwa setiap indikasi pelanggaran disiplin maupun dugaan tindak fraud akan ditangani secara serius sesuai ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga integritas, kepercayaan nasabah, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Dugaan Fraud Berasal dari Temuan Audit Internal

BRI menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu pekerja di Unit Harjasari pertama kali terungkap melalui mekanisme audit internal perusahaan.

Temuan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh manajemen dengan melakukan serangkaian pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan BRI.

Indikasi fraud yang dilakukan oleh salah satu pekerja BRI Unit Harjasari telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRI.

Menurut BRI, keberhasilan mengidentifikasi dugaan pelanggaran melalui audit internal menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pengendalian internal perusahaan terus berjalan secara aktif.

Indikasi pelanggaran pekerja tersebut ditemukan saat pelaksanaan audit internal BRI.

Pegawai Dinonaktifkan Selama Proses Pemeriksaan

Sebagai bagian dari proses penanganan kasus, BRI telah mengambil langkah tegas terhadap pekerja yang diduga terlibat.

Manajemen menyatakan bahwa pegawai tersebut telah ditarik dari unit kerjanya dan dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan serta penyelidikan berlangsung.

Atas pelanggaran disiplin tersebut, BRI sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Pekerja tersebut yang terindikasi pelanggaran sudah ditarik dan dinonaktifkan.

BRI menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud

Dalam pernyataannya, BRI kembali menegaskan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun pelanggaran disiplin.

Setiap indikasi penyimpangan akan diungkap dan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya BRI untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terhadap layanan perbankan yang diberikan.

Terapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Selain menindak dugaan pelanggaran, BRI menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan selalu mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Penerapan prinsip tersebut dilakukan untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, serta menjunjung tinggi prinsip kewajaran.

Dalam semua aktivitasnya, BRI juga menerapkan nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

Hingga saat ini, proses pemeriksaan internal terhadap dugaan fraud tersebut masih berlangsung. BRI belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan maupun bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan, dan menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here