Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong berbagai terobosan melalui skema pembiayaan kreatif atau creative financing tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Dialog Kemitraan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III di Aula Kujang Cakra Buana Lantai 6, Gedung Kanwil DJP Jawa Barat III, Jalan Juanda, Kota Bogor, Selasa (21/7/2026).
“Salah satunya dalam pengelolaan sampah, Kota Bogor akan memiliki instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik pada awal tahun 2028. Tinggal hal yang harus dipikirkan adalah menumbuhkan, mendorong, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam retribusi persampahan yang benar,” kata Dedie Rachim.
Ia menjelaskan, berbagai ikhtiar yang dilakukan Pemkot Bogor merupakan bagian dari persiapan untuk anak-anak dan generasi muda di masa depan agar dapat menikmati kondisi lingkungan yang lebih baik.
Ia berharap Kota Bogor dapat terus berkembang sebagai kota hijau (green city) yang mampu menopang kehidupan generasi penerus, sesuai dengan motto Kota Bogor, “Di Nu Kiwari Ngancik Nu Bihari, Seja Ayeuna Sampeureun Jaga”.
“Apa yang kita nikmati hari ini adalah jerih payah para pendahulu. Apa yang kita lakukan hari ini akan dinikmati oleh generasi mendatang. Ini menjadi hal yang perlu kita perjuangkan,” ujar Dedie Rachim.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik dan Dialog Kemitraan menjadi momentum penting untuk mendekatkan pihaknya dengan para wajib pajak.
“Kita ingin sekali mendengarkan keluh kesah atau informasi yang berkembang di masyarakat wajib pajak yang belum bisa kami serap. Berilah kami masukan karena kami bertumbuh dari banyaknya masukan masyarakat pajak secara langsung,” katanya.
Romadhaniah mengajak masyarakat menyampaikan berbagai masukan secara langsung agar dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan perpajakan.
Di akhir sambutannya, Romadhaniah berharap forum dialog tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memperkuat hubungan dan komunikasi antara DJP dengan masyarakat serta pemerintah daerah sebagai penyedia layanan publik.
Sebagai informasi, Kota Bogor meraih apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu pemerintah daerah terbaik dalam kategori creative financing atau pembiayaan kreatif, Kamis (4/6/2026).
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 se-Wilayah Jawa dan Bali kategori Pengendalian Inflasi, Penurunan Tingkat Pengangguran, Penurunan Kemiskinan dan Stunting, serta Creative Financing.
Dedie Rachim mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, maupun retribusi, tetapi juga dapat didukung melalui berbagai sumber pembiayaan alternatif yang dikelola secara inovatif.
Dalam penghargaan tersebut, Kota Bogor dinilai sejajar dengan Kota Surabaya dan Kota Semarang sebagai daerah terbaik dalam pengelolaan pembiayaan kreatif.
“Alhamdulillah, Kota Bogor bersama Surabaya dan Semarang dinilai sebagai yang terbaik dalam pengelolaan creative financing. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan solusi-solusi pembiayaan pembangunan yang inovatif,” kata Dedie Rachim.***
