HomePolitikMensesneg Ungkap Prabowo Minta Nanik Sudaryati Deyang Jadi Ketua Dewan Pengawas BGN

Mensesneg Ungkap Prabowo Minta Nanik Sudaryati Deyang Jadi Ketua Dewan Pengawas BGN

Bogordaily.net – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai peluang Nanik Sudaryati Deyang mengisi posisi Ketua Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, rencana tersebut merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menilai pengalaman Nanik masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya program di BGN.

Prasetyo menjelaskan bahwa meski Nanik telah mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN, kontribusinya dinilai masih penting bagi lembaga tersebut.

Pengalaman yang dimiliki Nanik dianggap dapat membantu memberikan arahan dan masukan dalam pelaksanaan berbagai program yang menjadi tanggung jawab BGN.

“Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.

Jabatan Belum Diatur dalam Struktur BGN

Menanggapi sorotan mengenai belum adanya posisi Ketua Dewan Pengawas dalam struktur organisasi BGN, Prasetyo menilai hal tersebut bukan persoalan yang perlu diperdebatkan.

Menurutnya, yang lebih penting adalah fungsi yang akan dijalankan oleh jabatan tersebut, bukan sekadar penyebutan nomenklaturnya.

Ia menilai istilah Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas pada dasarnya dapat memiliki peran yang serupa, selama tugas dan kewenangannya ditetapkan secara jelas.

“Pengarah atau Pengawas yang penting nanti fungsinya,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Struktur Organisasi BGN dalam Perpres

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, struktur pimpinan BGN terdiri atas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala. Dalam regulasi tersebut tidak terdapat ketentuan mengenai pembentukan jabatan Dewan Pengawas.

Hal serupa juga tercantum dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditandatangani Presiden Prabowo pada November 2025. Aturan tersebut tidak mengubah struktur organisasi BGN maupun menambahkan posisi Dewan Pengawas.

Dengan demikian, apabila posisi tersebut akan dibentuk, diperlukan pengaturan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Nanik Ungkap Diminta Prabowo Menjadi Ketua Dewan Pengawas

Sebelumnya, wacana pembentukan Dewan Pengawas BGN disampaikan langsung oleh Nanik Sudaryati Deyang setelah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu 22 Juli 2026, Nanik mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memintanya untuk mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pengawas BGN.

Menurut Nanik, jabatan tersebut masih memungkinkan untuk dijalankan meski dirinya sedang menjalani proses pengobatan akibat kondisi kesehatan yang dialaminya.

“Yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulis Nanik.

Mundur dari Kepala BGN Demi Fokus Pemulihan

Sebelum muncul rencana penunjukan tersebut, Nanik telah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN. Keputusan itu diambil agar dirinya dapat lebih fokus menjalani perawatan medis terkait gangguan jantung yang sedang dialaminya.

Meski tidak lagi memimpin BGN secara langsung, pemerintah menilai pengalaman dan pemahaman Nanik mengenai program-program badan tersebut masih dapat dimanfaatkan melalui peran lain yang lebih sesuai dengan kondisi kesehatannya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here