Bogordaily.net – Niat ingin mendapatkan rokok tanpa membayar, seorang pria di Kabupaten Bogor justru harus berurusan dengan warga dan aparat kepolisian. Pria tersebut diamankan setelah diduga membawa kabur dua bungkus rokok dari sebuah Warung Madura tanpa melakukan pembayaran.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jampang Prapatan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 26 Juli 2026 malam. Aksi dugaan pencurian itu kemudian menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula ketika pria tersebut datang ke sebuah Warung Madura dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Ia kemudian meminta dua bungkus rokok kepada penjaga warung seperti pelanggan pada umumnya.
Setelah rokok diberikan, pelaku diduga tidak menunjukkan itikad untuk membayar. Ia justru mencoba meninggalkan lokasi dan membawa barang tersebut tanpa menyerahkan uang kepada penjaga warung.
Aksi tersebut diketahui oleh seorang warga yang saat itu berada di sekitar lokasi dan sedang berbelanja.
Menyadari adanya dugaan aksi pencurian, warga bersama pemilik Warung Madura langsung melakukan pengejaran terhadap pria tersebut.
Warga akhirnya berhasil menghentikan pelaku sebelum ia melarikan diri lebih jauh. Setelah diamankan, warga kemudian menyerahkan pria tersebut kepada pihak kepolisian untuk menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
Selain mengamankan terduga pelaku, warga juga menyerahkan barang bukti berupa dua bungkus rokok yang diduga dibawa tanpa pembayaran.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perbincangan setelah video penangkapan pria tersebut beredar di media sosial. Sejumlah netizen memberikan beragam tanggapan terkait aksi warga yang berhasil menggagalkan dugaan pencurian tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas pria tersebut maupun proses hukum yang dilakukan kepolisian terkait kejadian tersebut.***
