Bogordaily.net – Polisi mengungkap kasus pencurian 1.700 ompreng MBG dan sejumlah peralatan dapur milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, seorang petugas keamanan atau satpam berinisial TRS diduga menjadi otak di balik aksi pencurian tersebut.
Selain diduga sebagai perencana utama, TRS juga diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah menjalani pemeriksaan urine oleh penyidik.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya kandungan amfetamin dan metamfetamin pada tubuh tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan cek urine kepada seorang satpam itu, didapat hasil positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Bambang di Tangerang, Rabu 29 Juli 2026.
Terungkap dari Laporan Hilangnya 1.700 Ompreng
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya sekitar 1.700 ompreng beserta sejumlah peralatan dapur milik SPPG pada Rabu (8/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan salah seorang petugas keamanan yang bertugas di dapur SPPG.
Menurut Bambang, pihaknya juga memperoleh informasi dari masyarakat melalui Pokdarkamtibmas mengenai perilaku tersangka.
“Satpam yang dipekerjakan di dapur SPPG memiliki tabiat yang kurang baik berdasarkan informasi dari Pokdarkamtibmas,” ujarnya.
Diduga Menjadi Perencana Aksi
Penyelidikan kemudian mengarah kepada TRS yang diduga berperan sebagai otak pencurian. Polisi selanjutnya menangkap dua tersangka lainnya berinisial DC dan GZ pada Minggu.
Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial H hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam menjalankan aksinya, TRS diduga menyusun rencana pencurian sekaligus mengarahkan pelaku lain untuk mengambil barang-barang milik SPPG.
Adapun DC dan GZ diduga bertindak sebagai eksekutor yang mengambil berbagai perlengkapan dapur, termasuk ompreng. Keduanya juga diduga ikut menikmati hasil penjualan barang curian tersebut.
“Barang-barang hasil curian dijual oleh para pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Polisi juga berhasil mengamankan sebagian barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan,” ungkap Bambang.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu satu pelaku yang masih buron serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.***
