Bogordaily.net – Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, memastikan bahwa kondisi ketahanan pangan secara nasional, termasuk di Kota Bogor, saat ini dalam keadaan aman terkendali.
Hal tersebut disampaikannya di hadapan awak media dalam kunjungannya ke Mako PWI Kota Bogor, Jumat 31 Juli 2026
Menurut Endang, ini merupakan tindak antisipatif yang telah disiapkan oleh pemerintah di tengah ancaman krisis pangan global yang dipicu oleh perubahan iklim dan fenomena El Nino.
“Ketahanan pangan kita sekarang berhasil. Walaupun banyak hoaks, saat ini di Perum Bulog tersedia cadangan 1,3 juta ton beras. Untuk Kota Bogor sendiri, alhamdulillah aman,” tegas Endang, Jumat (31/7/2026).
Selain memastikan ketersediaan stok cadangan pangan, politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam memberantas praktik mafia beras.
Endang memastikan bahwa Komisi IV DPR RI memberikan dukungan penuh melalui fungsi pengawasan, persetujuan anggaran, hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Ia menyoroti praktik tengkulak atau sistem “ijon” yakni membeli hasil panen sebelum waktunya dengan harga murah yang kerap mencekik petani.
“Praktik mafia beras dan ijon ini sudah mengakar sampai ke petani-petani. Sebagai solusi, harus ada koperasi yang digerakkan untuk ikut membantu permodalan jika petani sedang kekurangan uang. Kami juga butuh peran wartawan untuk ikut mengawasi, karena jaringan mafia ini sangat rapi,” paparnya.
Lebih jauh, Endang juga menyoroti tantangan spesifik sektor pertanian di wilayah pemilihannya, khususnya Kota Bogor. Menurutnya, masifnya pembangunan perumahan dan kawasan industri telah membuat lahan pertanian di “Kota Hujan” menyusut drastis.
Untuk menyiasati hal tersebut, Komisi IV terus mendorong masyarakat untuk menerapkan urban farming atau pertanian perkotaan dengan memanfaatkan sistem tanam hidroponik paralon maupun tabulampot (tanaman buah dalam pot).
“Lahan di Bogor ini sudah habis untuk perumahan dan industri. Oleh karena itu, saya juga menghadap kepada Wali Kota Bogor agar bisa dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) guna mengurangi atau memperketat izin alih fungsi lahan,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Endang memberikan apresiasi tinggi kepada kekompakan jurnalis PWI Kota Bogor.
Ia mengajak insan pers untuk terus mengawal dan mengaplikasikan program-program pembangunan, khususnya yang selaras dengan visi ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo Subianto.
“Pesan Pak Prabowo: Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan wartawan, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Jadi silakan para wartawan bergabung mengakses program-program kami di Komisi IV untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***
