HomeKota BogorPerumda PPJ Kota Bogor Siap Kelola Blok C dan D Setelah 2027

Perumda PPJ Kota Bogor Siap Kelola Blok C dan D Setelah 2027

Bogordaily.net – Masa pengelolaan Blok C dan D Pasar Kebon Kembang oleh PT Propindo Mulia Utama dijadwalkan berakhir pada 2027. Setelah berakhirnya masa tersebut, pengelolaan pasar diharapkan dapat beralih kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.

“Kalau kami, tentunya seluruh pasar-pasar yang di bawah penguasaan kepemilikan Pemerintah Kota Bogor harus dikelola oleh Perumda. Nah, upaya kita nanti mungkin di 2027, Blok C dan D itu selesai, saya lupa bulannya. Setelah itu, pengelolaannya harus di Perumda,” ujar Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin.

Jenal menjelaskan bahwa Perumda PPJ telah menyampaikan terkait masa pengelolaan Blok C dan D kepada Pemerintah Kota Bogor.

Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan persiapan untuk pengelolaan pasar setelah masa perjanjian berakhir.

“Kami juga sudah menyampaikan ke pemerintahan, kami sudah sampaikan juga ke teman-teman, terutama di Perumda untuk mempersiapkan Blok C dan D ini untuk dikelola oleh Perumda,” katanya.

Ia menambahkan, permohonan agar pengelolaan Blok C dan D diserahkan kepada Perumda PPJ telah disampaikan dalam sejumlah rapat bersama Pemerintah Kota Bogor.

“Kita sudah menyampaikan di rapat-rapat, kita sampaikan, kami mohonkan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk Blok C dan D dikelola oleh Perumda setelah selesai masa perjanjiannya,” pungkasnya.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here