HomeKabupaten BogorPolisi Ungkap Motif Pemerkosaan Remaja di Rancabungur, Pelaku Iming-imingi Uang Rp50 Ribu

Polisi Ungkap Motif Pemerkosaan Remaja di Rancabungur, Pelaku Iming-imingi Uang Rp50 Ribu

Bogordaily.net – Polisi mengungkap motif kasus pemerkosaan remaja NS (15) yang hamil 8 bulan di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kasat PPA PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan bahwa, awalnya korban berniat untuk meminta dipijat kepada ibu korban. Namun, ibu korban tidak bisa dan meminta anaknya untuk memijat pelaku.

“Jadi kan si ibunya korban ini kan suka mijit nih, suka dipanggil buat mijit yang sakit gitu lah, atau ya tukang pijit lah intinya. Jadi suatu ketika dia nggak bisa, si pelaku ini minta anaknya aja yang mijitin, si korban ini,” kata AKP Silfi Adi Putri, Kamis 13 Agustus 2026.

Kemudian, DUR (72) mengiming imingi korban dengan uang Rp50.000 agar dapat memijat pelaku. Saat itu juga pelaku melakukan aksi bejatnya memperkosa korban hingga hamil.

“Akhirnya si korban datang mijitin, terus di saat mijit itulah dipaksa buat dibuka bajunya, terus akhirnya dilakukan pencabulan gitu. Setelah itu diiming-imingi dikasih uang, gitu. Kalau dari dia bilangnya sih kurang lebih Rp50.000 ya katanya,” jelasnya.

Sementara itu, atas perbuatan bejatnya tersebut, saat ini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Sudah dijadikan tersangka, pasal yang disangkakannya itu pasal 473 dan 415 KUHP. Lalu ancaman hukumannya di maksimal 15 tahun,” ujar Silfi.

Sebelumnya diketahui, Polisi berhasil meringkus DUR (72) pelaku pelecehan seksual terhadap remaja NS (15) hingga hamil 8 bulan di Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana menjelaskan bahwa, peristiwa pelecehan tersebut awalnya diketahui oleh pihak keluarga korban sejak 28 Juli 2026 lalu.

Kemudian, keluarga korban melapor ke Pemda setempat dan pihak Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku DUR.

Adapun, pelaku kini berhasil diamankan pada Senin 10 agustus 2026 sekitar jam 19.30 WIB di dekat kediamanya di Rancabungur, setelah sebelumnya sempat kabur ke Makassar.

Pelaku diamankan Polisi saat warga tengah menggeruduk rumah pelaku karena mengetahui aksi bejatnya terhadap NS.

“Petugas mendapat informasi dari warga bahwa rumah terduga pelaku pelecehan terhadap anak tersebut inisial DUR di rumahnya sedang dikerumuni warga dan mengamankan seorang laki-laki,” ujar Ipda Yudhi.

Kemudian, pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“DUR diduga pelaku Pelecehan terhadap anak, kemudian terduga pelaku di bawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here