bogordaily.net – Seorang sopir truk pengangkut sampah bernama Atim Rastim (73) ditemukan meninggal dunia di dalam ruang kemudi truk di kawasan Bubulak, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis 20 Agustus 2026.
Atim diketahui merupakan sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban meninggal dunia akibat sakit.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bachtiar membenarkan adanya penemuan seorang sopir truk sampah yang meninggal dunia di dalam kendaraan.
“Betul, ditemukan meninggal di dalam truk pengangkut sampah. Iya, almarhum sopir truk sampah,” kata Imam.
Korban ditemukan oleh rekannya yang bernama Ade sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelum ditemukan meninggal dunia, Atim disebut sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Informasi mengenai kondisi Atim sebelumnya diterima Ade melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Ahmad. Dalam pesan tersebut, Ahmad menyampaikan bahwa korban sedang mengalami sakit di bagian dada.
“Jadi saksi Ade mendapat WA dari Ahmad, yang memberikan informasi bahwa korban lagi sakit dada dan sudah minum obat tapi masih sakit,” tambah Imam.
Setelah menerima informasi tersebut, Ade kemudian datang ke lokasi untuk mengecek kondisi Atim. Namun, ketika tiba sekitar pukul 10.30 WIB, korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Saat ditemukan, Atim berada di dalam ruang kemudi truk sampah dalam posisi terlentang. Pintu kendaraan dilaporkan dalam keadaan tertutup, sementara kaca jendela masih terbuka.
“Sampai di lokasi sekitar jam 10.30 WIB dan mengecek ternyata korban sudah meninggal dunia. Posisi tidur di dalam ruang kemudi, dengan posisi pintu mobil truk semuanya tertutup, namun kaca jendela terbuka,” jelasnya.
Atim saat itu diketahui mengemudikan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Bogor dengan nomor polisi F-9164-FB. Truk tersebut diduga hendak digunakan untuk membawa sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Tidak ditemukan luka yang diduga berasal dari benda tumpul maupun senjata tajam pada tubuh Atim. Berdasarkan kondisi tersebut, polisi menduga korban meninggal dunia dalam keadaan sakit.
“Bahwa Atim Rastim adalah selaku pengemudi truk sampah milik Pemkab Bogor, dengan nomor polisi F-9164-FB. Diduga korban meninggal dalam keadaan sakit, tidak ada luka bekas benda tumpul atau sajam (senjata tajam) di tubuhnya,” ujar Imam.
Setelah proses penanganan dilakukan, jenazah korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga. Keluarga Atim menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.
Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut telah disampaikan melalui surat pernyataan.
“Korban langsung dibawa oleh pihak keluarganya dan sudah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan visum dan dalam,” pungkas Imam.
Dengan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban serta adanya informasi bahwa korban sebelumnya mengeluhkan sakit di bagian dada, polisi menduga Atim meninggal dunia karena sakit. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.***
