bogordaily.net – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 masih dalam tahap pembahasan.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan keputusan resmi mengenai penerapan kebijakan tersebut. Karena itu, distribusi dan pembelian Pertalite masih mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” ujar Bahlil saat ditemui di sela-sela acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu 20 Agustus 2026.
Bahlil menegaskan, selama belum ada keputusan final dari pemerintah, masyarakat masih dapat membeli Pertalite sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketentuan tersebut belum mengalami perubahan akibat adanya wacana pembatasan berdasarkan kelompok ekonomi masyarakat.
“Masih seperti itu aja,” katanya.
Berdasarkan ketentuan yang saat ini berlaku, kendaraan bus dan truk dapat membeli Pertalite dengan batas maksimal 200 liter per hari. Sementara itu, kendaraan roda empat dibatasi hingga 50 liter Pertalite per hari.
Dengan demikian, wacana pembatasan berdasarkan desil 9 dan 10 belum diterapkan. Pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai mekanisme dan kesiapan sistem sebelum kebijakan tersebut diputuskan.
Bahlil juga kembali menekankan bahwa BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi.
Ia meminta masyarakat yang secara ekonomi sudah tergolong mampu untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Menurutnya, penggunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat yang mampu berpotensi mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan subsidi.
“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” tegas Bahlil.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pengendalian subsidi BBM secara bertahap, khususnya untuk Pertalite.
Salah satu skema yang tengah dibahas adalah pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10. Kelompok tersebut nantinya diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi.
Desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan relatif tinggi dalam pengelompokan data sosial ekonomi. Rencana pembatasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah agar subsidi BBM lebih tepat sasaran.
Purbaya mengatakan, sistem yang dimiliki PT Pertamina dinilai telah mampu mendukung penerapan pembatasan tersebut. Meski demikian, kebijakan belum langsung diterapkan karena pemerintah masih memastikan kesiapan seluruh sistem pendukung.
Pemerintah juga masih membahas mekanisme penerapan kebijakan, termasuk bagaimana memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi.
Jika nantinya diberlakukan, masyarakat yang masuk dalam kelompok yang tidak lagi mendapatkan akses Pertalite berdasarkan aturan baru akan diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi.
Pengendalian tersebut ditujukan agar anggaran subsidi BBM dapat digunakan secara lebih efektif dan diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.
Namun, untuk saat ini, masyarakat belum perlu menyesuaikan pembelian Pertalite berdasarkan status desil. Bahlil memastikan pembatasan bagi desil 9 dan 10 masih sebatas wacana yang sedang dikaji pemerintah.
Keputusan mengenai kapan dan bagaimana kebijakan tersebut akan diterapkan masih menunggu hasil pembahasan serta kesiapan sistem pendukung yang diperlukan.***
