HomeKabupaten BogorPolisi Ringkus Tiga Pelaku Tawuran di Cibinong, Sejumlah Sajam Diamankan

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Tawuran di Cibinong, Sejumlah Sajam Diamankan

Bogordaily.net – Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku tawuran di Jalan Raya Jakarta Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 27 Agustus 2026.

Kepala Satuan Sabhara (Kasat Samapta) Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

Adapun, Pamapta II bersama personel Quick Response Sat Samapta Polres Bogor melaksanakan patroli di seputaran Cibinong Raya sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui Command Center 110.

Petugas kemudian meningkatkan patroli dan pemantauan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut AKP Yogi, petugas memperoleh informasi mengenai adanya puluhan pengendara sepeda motor yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Raya Jakarta Bogor.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan puluhan pengendara sepeda motor yang diduga terlibat keributan serta menutup akses jalan,” kata AKP Yogi Nugraha, Kamis 27 Agustus 2026.

Kemudian, petugas melakukan tindakan kepolisian dengan membubarkan kerumunan tersebut. Puluhan pengendara sepeda motor meninggalkan lokasi untuk menghindari terjadinya keributan yang lebih besar.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga berada di lokasi kejadian,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor serta beberapa senjata tajam yang ditemukan di sekitar lokasi.

Tidak jauh dari lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi mengalami luka dan berlumuran darah yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sementara itu, korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapatkan pertolongan medis.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here