Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bappenda dan BKSDM Kabupaten Bogor terkait kasus dugaan korupsi upah pungut, pada Kamis 27 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Pada hari ini penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, di Bappenda dan BKPSDM,” kata Budi Prasetyo, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurut Budi, dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi upah pungut pajak daerah.
“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.
Sementara itu, kata Budi, penyidik nantinya akan melakukan pendalaman hasil dari penggeledahan tersebut.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ungkap Budi Prasetyo.***
Albin
