HomeKota BogorKorban Investasi Properti Geruduk Dua Rumah di Bogor, Klaim Rugi Rp4 Miliar

Korban Investasi Properti Geruduk Dua Rumah di Bogor, Klaim Rugi Rp4 Miliar

Bogordaily.net – Belasan orang yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi properti dan usaha mendatangi dua rumah yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku berinisial POS di kawasan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (11/9/2026) sore.

Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji pengembalian dana investasi yang disebut tak kunjung terealisasi. Para korban mengklaim terdapat 46 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp4 miliar.

Massa mendatangi dua lokasi, yakni rumah terduga pelaku yang diketahui bernama Popi Octafiane Susanti di Perumahan Puri Palm Bojong Baru, serta rumah ayahnya, Anton Hadi, di Jalan Raya Bojong Baru, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat.

Sebagai bentuk protes dan peringatan, para korban memasang spanduk berukuran besar di pagar rumah. Spanduk tersebut bertuliskan:

“PERHATIAN. RUMAH INI DALAM PENGAWASAN PARA KORBAN PENIPUAN POPPY OCTAFIANE SUSANTI DENGAN MENGGUNAKAN SERTIFIKAT RUMAH (SHM) PALSU !!!”.

Selain spanduk, warga juga menempelkan poster yang memuat foto wajah Popi disertai peringatan terkait dugaan penggunaan sertifikat rumah atau SHM palsu dalam modus gadai rumah dan gadai isi.

Diduga Gunakan SHM Palsu yang Digandakan

Perwakilan korban, Wibowo, membeberkan dugaan modus yang dilakukan terduga pelaku. Menurutnya, SHM yang diduga palsu tersebut digandakan dan kemudian digunakan untuk mencari konsumen atau nasabah dengan iming-iming keuntungan investasi.

“Dia (Popi) menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu. Modusnya digandakan, kemudian mencari konsumen atau nasabah untuk digadai dengan iming-iming investasi yang besar. Kalau sudah mentok, dia akan ‘gadai isi’. Satu sertifikat itu disebarkan, dibikin banyak, tumpang tindih,” tegas Wibowo di hadapan para korban lainnya.

Wibowo juga menduga terdapat pihak lain yang terlibat dalam pembuatan sertifikat yang disebut palsu tersebut.

“Kami akan bongkar siapa sindikat pembuat sertifikat palsu ini, karena ini sangat meresahkan dan berbahaya. Kami tidak mau ada korban lainnya,” lanjutnya.

Klaim Kerugian Capai Rp4 Miliar

Menurut Wibowo, persoalan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun. Para korban yang datang ke lokasi, menurutnya, hanya sebagian dari jumlah keseluruhan korban.

“Total 46 korban dengan kerugian 4 miliar rupiah. Ini investasi bodong. Sertifikat palsu ini digunakan oleh ibu ini yang sibuk mencari penutupan ke bank (gali lubang tutup lubang),” ungkap Wibowo.

Dugaan penipuan tersebut, lanjut Wibowo, turut berdampak terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan keluarga para korban. Ia menyebut ada korban yang harus menanggung cicilan bank meski tidak menikmati dana pinjaman tersebut.

“Bayangkan, ada salah satu keluarga itu sampai hampir bercerai. Ada juga korban yang harus membayar cicilan bank, padahal dia tidak mencicipi uang dari bank tersebut sama sekali. Uangnya dimakan si Popi Octafiane Susanti,” bebernya.

Mewakili puluhan korban lainnya, Wibowo menyatakan akan terus menuntut keadilan. Para korban mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penipuan tersebut, menelusuri aliran dana, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami tidak mundur kawan, karena kami adalah pemburu kebenaran. Saya tidak takut. Tangkap Popi segera, kemungkinan besar keluarganya juga ikut terlibat!” pungkas Wibowo.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here