HomeKabupaten BogorSatpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 79 Bangli PKL di Cisarua

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 79 Bangli PKL di Cisarua

Bogordaily.net – Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar sebanyak 79 bangunan liar di Pasar Cisarua Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa 22 September 2026.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menjelaskan bahwa, sebelum dilaksanakannya penertiban, para pemilik bangunan sudah diberikan surat pemberitahuan untuk melaksanakan pembongkaran bangunannya secara mandiri.

“Pada lokasi tersebut terdapat 79 pemilik bangunan tanpa izin yang akan ditertibkan dan 75 Pemilik Bangunan tersebut sudah membongkar secara Mandiri,” kata Rhama, Selasa 22 September 2026.

Menurut dia, dari 4 pemilik bangunan yang masih berdiri di bongkar dengan menggunakan Beco dari Dinas PUPR dan secara manual menggunakan palugada.

Adapun, Dinas Perhubungan membantu mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan pada saat kegiatan Penertiban dilaksanakan.

“Puing- puing hasil penertiban di lokasi tersebut langsung di bersihkan oleh Dinas lingkungan hidup menggunakan truk pengangkut sampah,” jelasnya.

Pembongkaran tersebut melibatkan unsur Garnisun, Koramil Cisarua, Polsek Cisarua hingga PLN Cipayung. Sementara itu, pembongkaran berjalan secara aman dan kondusif.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here