Bogordaily.net – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat melakukan pendalaman terkait dugaan adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor Kamis 24 September 2026.
Kanwil Ditjenpas, Yudi Suseno menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman hasil sidak Ombudsman RI, terkait adanya fasilitas mewah bagi narapidana di lapas tersebut.
“Saya ingin menyampaikan pendalaman dahulu karena nanti pendalaman Dirjen tetap yang bekerja dan mungkin nanti akan dilakukan oleh humas yang sedang melakukan pendalaman bersama tim,” kata Yudi, Kamis 24 September 2026
Menurut Yudi, lokasi yang disidak oleh Ombudsman kemarin merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) atau rumah dinas pejabat di lingkup Lapas Cibinong.
“Pertama adalah lokasi yang dimaksud oleh Ombudsman adalah lokasi asimilasi yaitu (SAE) Sarana Asimiliasi dan Edukasi, disana terdapat beberapa rumah dinas. Jadi yang didatangi oleh Ombudsman kemarin adalah rumah dinas jabatan,” jelasnya.
Namun, dirinya memastikan bahwa, pihaknya akan melakukan penindakan lebih lanjut jika nantinya terbukti ada penyalahgunaan.
“Seandainya memang dalam pelaksanaan asimilasi ini sedang kita dalami oleh tim, manakala ada hal hal yang kita tindak sebagaimana mestinya tetap komitmen pimpinan kita akan melakukan pemeriksaan akan kita tindaklanjuti, kita tindak sesuai dengan secara proporsional,” ujar dia.
Kemudian, terkait adanya temuan miras di hunian tersebut kata Yudi, pihaknya juga masih melakukan pendalaman.
“Terkait temuan tersebut tim yang dibentuk oleh Dirjen Pas dan wilayah sedang melakukan pendalaman apakah betul betul adanya miras, atau yang memang disebutkan itu memang betul betul ada atau nanti bagaimana akan ditentukan dalam pendalaman,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Ombudsman Republik Indonesia (RI) melaksanakan sidak ke lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu 23 September 2026.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas mewah hingga penginapan layaknya apartemen untuk para Narapidana.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan sidak ke lapas kelas IIA Cibinong karena dugaan maladministrasi. Kedatangannya juga selalu mendapatkan penolakan.
“Bagi kami nggak ada masalah, karena tentu ombudsman menjalankan ini atas mandatori negara. Kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap,” ungkap Fikri.***
Albin
