Bogordaily.net – Polisi masih mendalami kasus anak yang diduga membunuh ayah kandungnya sendiri di Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Adapun, sebelumnya polisi telah melakukan (Ekshumasi) makam pria berinisial H (60), di TPU Kampung Rawa, Desa Jampang, pada Senin 21 September 2026 lalu.
Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematiannya yang dinilai janggal oleh keluarga. Proses pembongkaran makam hingga pemeriksaan jenazah melibatkan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati.
Polisi sebelumnya menerima laporan keluarga pada 29 Agustus 2026, tiga hari setelah korban meninggal dan dimakamkan.
Kapolsek Gunungsindur AKP Ucup Supriyatna menjelaskan bahwa, keluarga korban merasa kematian H tidak wajar karena sebelumnya tidak diketahui mengalami sakit.
“Sebelumnya kita periksa 13 saksi dari pihak keluarga dan masyarakat sebelum kita ajukan izin melakukan ekshumasi, kemudian hasil sementara dari visum ada luka di pelipis mata, di atas pelipis mata kanan,” kata Ucup kepada wartawan, Jum’at 25 September 2026.
Menurut AKP Ucup, pihaknya mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Satu orang kita amankan di wilayah Tangerang Selatan pada Senin malam yang merupakan anak korban,” jelasnya
Kemudian, saat ini, polisi masih mendalami dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana.
“Masih kita kembangkan saat ini apakah ada pembunuhan berencana, karena ini dilakukan oleh seorang anak kepada seorang ayah,” ujar dia.
Sementara itu, hingga saat ini Polisi belum membeberkan motif maupun kronologi dugaan penganiayaan tersebut karena penyidikan masih berlangsung.***
Albin
