HomeEkonomiBank Kota Bogor Tumbuh Positif, Aset Naik 7,86 Persen di Triwulan III...

Bank Kota Bogor Tumbuh Positif, Aset Naik 7,86 Persen di Triwulan III 2026

Bogordaily.net – Kinerja keuangan Bank Kota Bogor triwulan 3 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Perumda BPR Bank Kota Bogor mencatat sejumlah indikator keuangan yang memperlihatkan bisnis tetap tumbuh, likuiditas terjaga, dan permodalan berada pada level kuat.

Laporan publikasi kondisi keuangan berkala tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Kota Bogor untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada nasabah serta para pemangku kepentingan.

Di tengah dinamika ekonomi makro, aset Bank Kota Bogor tumbuh 7,86 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY). Pertumbuhan tersebut antara lain ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).

Kredit yang disalurkan juga tumbuh 5,26 persen secara tahunan. Penyaluran kredit tetap diarahkan antara lain pada Kredit Multiguna serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.

Sementara itu, dana pihak ketiga berupa tabungan dan deposito masyarakat justru mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni 18,01 persen secara tahunan.

Angka tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kota Bogor dalam mengelola dana nasabah.

Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Kota Bogor berada di level 44,44 persen. Angka tersebut jauh di atas ketentuan minimum regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 15 persen.

Kemudian, Non-Performing Loan (NPL) Net tercatat 2,02 persen. Rasio kredit bermasalah tersebut masih berada di bawah batas 5 persen.

Sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) juga mengalami perbaikan. Jika pada tahun sebelumnya berada di level 143,62 persen, pada triwulan ketiga 2026 angkanya turun menjadi 128,11 persen.

Namun, angka LDR tersebut tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai gangguan likuiditas.

Direktur Utama Perumda BPR Bank Kota Bogor Tommy Indra Gunawan menjelaskan, penilaian kondisi likuiditas perlu melihat sejumlah indikator secara menyeluruh.

“Penilaian likuiditas harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kecukupan aset likuid, Cash Ratio, stabilitas sumber dana, arus kas masuk dan keluar, maturity gap, kualitas aset, konsentrasi sumber dana, serta ketersediaan sumber pendanaan alternatif dan hasil liquidity stress test,” kata Tommy.

Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil dari upaya Bank Kota Bogor menjaga pengelolaan risiko secara hati-hati sekaligus adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi.

“Kami fokus pada pengelolaan risiko yang pruden dan adaptif guna memastikan BPR tetap tangguh menghadapi tantangan ekonomi. Kami juga berterima kasih atas loyalitas para nasabah dan dukungan penuh dari regulator,” ujarnya.

Bagi nasabah, perlindungan terhadap dana simpanan juga menjadi bagian penting. Simpanan nasabah di Bank Kota Bogor dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku, hingga Rp2 miliar per nasabah.

Bank Kota Bogor juga menyiapkan langkah berikutnya dengan mempercepat digitalisasi layanan sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat dan komunitas lokal.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat layanan perbankan, tetapi juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ada perkembangan lain yang cukup penting di tubuh Bank Kota Bogor.

Bank Kota Bogor kini telah memenuhi jumlah minimum sekaligus jumlah ideal anggota Dewan Pengawas untuk periode berjalan.

Komposisi kepengurusan saat ini terdiri dari tiga orang anggota Direksi dan tiga orang anggota Dewan Pengawas.

Penguatan struktur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Proses seleksi dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2024 serta ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan serta penerapan tata kelola bagi BPR dan BPRS.

Pemenuhan struktur pengawas ini juga berkaitan dengan penilaian tingkat kesehatan bank.

Dengan bertambahnya anggota Dewan Pengawas, Bank Kota Bogor menyebut predikat tingkat kesehatan bank menjadi lebih stabil. Nilai komposit yang sebelumnya berada pada level 2 atau Sehat meningkat menjadi nilai komposit 1 atau Sangat Sehat.

Perubahan tersebut bukan sekadar persoalan jumlah pengurus.

Fungsi pengawasan yang lebih kuat membuat mekanisme check and balances di dalam bank berjalan lebih optimal. Pada saat yang sama, risiko operasional dapat ditekan dan arah strategis perusahaan bisa dikawal dengan lebih baik.

Dalam pendekatan penilaian berbasis risiko atau Risk-Based Bank Rating, tata kelola menjadi salah satu unsur penting dalam melihat kesehatan BPR.

Tata kelola memiliki bobot 30 persen. Profil risiko memiliki bobot 25 persen, sementara rentabilitas dan permodalan memiliki bobot gabungan 45 persen.

Karena itu, keberadaan Dewan Pengawas dengan komposisi yang memadai bukan hanya memenuhi ketentuan administratif. Fungsi tersebut ikut berperan dalam mengawasi pengelolaan risiko, menjaga kualitas aset, mengawal efisiensi, hingga memastikan permodalan tetap kuat.

“Pemenuhan struktur pengurus ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama untuk membangun trust atau kepercayaan nasabah di tingkat akar rumput,” kata Tommy.

Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan internal pada akhirnya diarahkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat yang menyimpan dananya di Bank Kota Bogor.

“Penguatan fungsi pengawasan internal memastikan hak-hak nasabah penyimpan dana terlindungi dengan baik,” tandasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here