Bogordaily.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengimbau seluruh peserta didik jenjang SD, SMP, serta PKBM/Kesetaraan negeri maupun swasta untuk tetap fokus belajar, mematuhi ketentuan jam malam, dan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan. Imbauan ini dilakukan sebagai upaya melindungi peserta didik sekaligus menjaga situasi Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif.
Langkah tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Pa.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, serta Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026. Imbauan ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap informasi potensi mobilisasi massa pada 20 Oktober 2026 yang dapat melibatkan peserta didik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor meminta seluruh sekolah memastikan kegiatan belajar-mengajar berjalan sesuai ketentuan. Peserta didik juga diimbau tidak mengikuti demonstrasi, unjuk rasa, maupun kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan.
Pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal tetap dapat diikuti dengan sepengetahuan orang tua atau wali.
Untuk memastikan imbauan tersebut berjalan efektif, orang tua, guru, dan pihak sekolah diminta bersama-sama mendampingi serta mengawasi aktivitas peserta didik. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan juga diminta berkoordinasi lintas sekolah dan memantau aktivitas siswa, sementara pengawas sekolah melakukan pemantauan terhadap upaya pencegahan dan pembinaan serta melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban tersebut selaras dengan pesan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menekankan pentingnya kebersamaan dan semangat persatuan dalam menjaga Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan Rudy dalam kegiatan Apel Kebangsaan pada 14 Agustus 2026.
“ Kabupaten Bogor adalah rumah kita bersama. Mari kita rawat dengan hati, kita jaga dengan kebersamaan, dan kita bangun dengan semangat persatuan,” ujar Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak orang tua, pelajar, tenaga pendidik, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta komunikasi dengan anak-anak, menghindari provokasi, dan memastikan peserta didik tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko bagi keselamatan mereka.
Melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap suasana belajar tetap kondusif, keamanan lingkungan terjaga, dan generasi muda dapat terus berfokus pada pendidikan demi masa depan yang lebih baik.***

