HomeKabupaten BogorTak Hadiri Panggilan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Penjadwalan Ulang

Tak Hadiri Panggilan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Penjadwalan Ulang

Bogordaily.net – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade buka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus upah pungut.

Adapun, Jaro Ade dijadwalkan memenuhi panggilan KPK pada Selasa 27 Oktober 2026. Namun, dirinya tak hadir dan mengaku akan dilakukan penjadwalan ulang pemanggilan yang dijadwalkan besok atau Kamis 29 Oktober 2026.

“Penjadwalan ulang (pemanggilan),” kata Jaro Ade kepada wartawan di Cibinong, Rabu 28 Oktober 2026.

Menurut Jaro Ade, dirinya akan menghormati proses hukum yang berjalan dan akan taat sebagai warga negara yang baik.

“Kita akan menghormati sebuah proses hukum. Kita masih menunggu. Kita sebagai warga negara yang baik harus menghormati dan harus taat terhadap sebuah proses,” jelasnya.

Kemudian, dirinya mengaku akan terus berkomunikasi dengan bantuan hukum dari Pemkab Bogor terkait kasus upah pungut tersebut.

“Nanti komunikasinya dengan bantuan hukum Pemda,” ujar Jaro Ade.

Sementara itu, publik diminta bersabar terkait hasil panggilan nantinya dan menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Nanti kita tunggu sabar dulu ya, oke tunggu nanti,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Sejumlah pejabat daerah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa.

Salah satu pejabat yang dijadwalkan diperiksa yakni Wakil Bupati Bogor berinisial ADR.

Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Selasa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

“Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini ADR, Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” ujar Budi, Selasa 27 Oktober 2026.

Selain Wakil Bupati Bogor, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here