HomeHiburanDea OnlyFans pun Ikutan Demo Indonesia SADAR 28 Oktober

Dea OnlyFans pun Ikutan Demo Indonesia SADAR 28 Oktober

Bogordaily.net – Dea Ayu, yang dikenal luas dengan nama Dea OnlyFans pun ikutan demo kali ini.

Bintang film dewas itu turun dalam aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Sadar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Kehadirannya menarik perhatian warganet setelah ia membagikan sejumlah foto aksi melalui akun Threads miliknya.

Dalam salah satu unggahannya, Dea terlihat berfoto selfie sambil menunjukkan simbol tiga jari.

Ia juga membagikan foto yang memperlihatkan dirinya berada di tengah kerumunan massa demonstrasi di Bundaran HI.

Dea turut mengunggah ajakan kepada peserta aksi untuk membawa bunga mawar putih. “Angkat mawarnyaaaa,” tulis Dea dalam salah satu keterangan unggahannya.

Pada unggahan lainnya, ia menuliskan pesan, “Mari mawar putihkan Bundaran HI.”

Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan dari pengguna media sosial.

Sejumlah warganet memberikan apresiasi atas keikutsertaan Dea dalam aksi yang menyuarakan aspirasi masyarakat tersebut.

Dea OnlyFans Dipuji Warganet

Salah satu pengguna Threads memuji keberanian Dea menyampaikan sikapnya melalui aksi langsung di jalanan.

Pengguna lainnya juga menyampaikan apresiasi kepada Dea.

“QUEEN thanks sudah berbaik hatiiiii,” tulis seorang warganet yang turut mengunggah foto Dea yang disebut sedang membagikan logistik kepada peserta demonstrasi.

“Ketika tokoh pemersatu bangsa seperti Siskaeee, Dea, dan Msbrewc sudah turun gunung berkomentar terhadap bobroknya ekonomi dan pemerintahan, itu artinya kondisi Indonesia sudah parah dan carut-marut,” tulis akun lainnya.

BEM UI Bawa Lima Tuntutan dalam Demo 28 Oktober

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di Bundaran HI pada Rabu (28/10/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima kelompok tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

1. Mendesak status bencana nasional untuk karhutla

Pada sektor lingkungan, mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berbagai bencana ekologis lainnya di Indonesia.

Mereka meminta pemerintah memberikan penanganan yang sepadan dengan skala dampak bencana, termasuk melalui kebijakan yang berorientasi pada pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat terdampak.

2. Meminta APBN berorientasi pada kepentingan rakyat

Di sektor ekonomi, BEM UI menuntut agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.

Mahasiswa juga mendesak penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi dua program yang secara khusus disorot dalam materi tuntutan mereka.

3. Mendesak penurunan biaya pendidikan

Dalam bidang pendidikan dan layanan dasar, mahasiswa meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan serta memperluas pemerataan akses terhadap layanan dasar.

Mereka menilai pendidikan harus dapat dijangkau masyarakat secara lebih luas. Tuntutan ini juga menyoroti perlunya sistem pendidikan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

4. Menuntut reformasi hukum dan pemberantasan KKN

Pada sektor hukum dan tata kelola pemerintahan, mahasiswa mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Mereka juga menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penegakan hukum yang adil serta perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi bagian dari agenda yang mereka suarakan.

5. Meminta perlindungan kebebasan berpendapat

Tuntutan terakhir berkaitan dengan HAM dan demokrasi. Mahasiswa mendesak perlindungan terhadap kebebasan berpendapat sekaligus menyoroti praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.

Mereka meminta agar warga dapat menyuarakan pendapat dan mengkritik kebijakan pemerintah tanpa menghadapi kriminalisasi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here